Berita Kota Kupang Terkini

Dokter Vivi Imbau Masyarakat Kota Kupang Jeli Saat Membeli Daging Babi di Pinggir Jalan

Dokter Vivi Jaman dari Dinas Pertanian Kota Kupan mengimbau masyarakat Kota Kupang jeli saat membeli daging babi di pinggir jalan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti
Petugas pengawas sedang memantau penjualan daging babi di pinggir jalan Bakunase, Kota Kupang, Senin (21/1/2019). 

Dokter Vivi Jaman dari Dinas Pertanian Kota Kupan mengimbau masyarakat Kota Kupang jeli saat membeli daging babi di pinggir jalan

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tingkat konsumsi daging babi di Kota Kupang cukup tinggi namun masyarakat harus lebih jeli saat membeli daging babi.

Demikian dijelaskan oleh Drh. Vivi Jaman, bidang bidang veteriner, kesehatan masyarakat veteriner, Dinas Pertanian Kota Kupang kepada POS-KUPANG.COM, Senin (21/1/2019) saat mengadakan pengawasan dan penertiban penjualan daging babi di pinggir-pinggir jalan seputaran Kota Kupang.

Pasalnya, daging babi yang dijual di pinggir jalan tidak memenuhi standar kesehatan karena dijual di ruang terbuka dimana mudah terkontaminasi dengan kotoran, misalnya debu, asap kendaraan, lalat dan sebagainya.

Ini yang Dilakukan PT PLN NTT Mewujudkan 1 Juta Pelanggan Rp 1 T Pendapatan

Lanjutnya, para penjual tidak memakai kaos tangan saat menyentuh daging. "Jadi ini yang kita kwartirkan bahwa daging yang dijual rentan terkontaminasi dengan kotoran," ungkapnya.

Ia menegaskan, sebelum dan sesudah dipotong, ternak babi harus diperiksa oleh pengawas dan dokter dari dinas terkait yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Penjual Daging Babi Mengeluh, Babi Disembelih di RPH Biayanya Mahal

Kepada para penjual ia menegaskan, daging yang dijual harus dibungkus untuk menghindari udara kotor atau lalat. Selain itu para penjual juga harus mengenakan kaos tangan.

Ia menganjurkan agar masyarakat memilih daging yang masih tampak segar kemerahan-merahan. Kalau sudah pucat, lanjutnya, menunjukkan kalau daging sudah lama.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, pengawasan dan penertiban bertujuan memastikan bahwa daging yang dijual sehat untuk dikonsumsi dan penjualannya mengantongi ijin dari pemerintah, dalam hal ini dinas pertanian.

"Yah pastinya kita ingin daging yang di jual itu sehat untuk dikonsumsi, sebab kalau tidak tentu akan menimbulkan masalah kesehatan bagi yang mengkonsumsi," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved