Berita Kota Kupang

Bersiaplah Lurah Liliba Kupang Akan Razia Kos Ini Sanksi Yang Akan Dikenakan Jika Ada Penyimpangan

Bersiaplah Lurah Liliba Kupang Akan Razia Kos Ini Sanksi Yang Akan Dikenakan Jika Ada Penyimpangan.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
Tribunnews/net
Bersiaplah Lurah Liliba Kupang Akan Razia Kos Ini Sanksi Yang Akan Dikenakan Jika Ada Penyimpangan. 

Hal itu terkait penutupan KD yang menjadi lokalisasi terbesar di provinsi berbasis kepulauan ini.

Ia menyebutkan SK nomor 176/KEP/HK/2018 tentang penutupan lokalisasi KD yang dihuni lebih dari 300 orang pekerja seks itu mulai berlaku 1 Januari 2019.

"Pemerintah Kota Kupang akan memfasilitasi pemulangan para PSK ke daerah asalnya dengan biaya pemulangan ditanggung pemerintah.

Para pekerja seks juga akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta/orang sebagai biaya alih profesi bagi para pekerja seks komersial dari lokalisasi KD.

Dana bantuan modal usaha itu akan direalisasikan setelah para PSK tiba di kampung halamannya masing-masing," tuturnya.

Penutupan KD sebagai upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Ibu Kota Provinsi NTT yang bebas dari aktifitas lokalisasi prostitusi seperti yang dilakukan Ibu Risma di Surabaya. 

- Sejumlah elemen mahasiswa melakukan demo ke DPRD NTT menolak penutupan Karang Dempel (KD) oleh Pemerintah Kota Kupang. Mereka menilai penutupan lokalisasi itu tidak akan menyelesaikan masalah prostitusi.
- Sejumlah elemen mahasiswa melakukan demo ke DPRD NTT menolak penutupan Karang Dempel (KD) oleh Pemerintah Kota Kupang. Mereka menilai penutupan lokalisasi itu tidak akan menyelesaikan masalah prostitusi. (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

 Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) Karang Dempel (KD) yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Sosial Indonesia (OPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kantor DPRD Provinsi NTT

Isi unjuk rasa tersebut ialah memerotes kebijakan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore untuk menutup lokasi prostitusi di Kota Kupang pada 1 Januari 2019.

Aktivis OPSI, Adelia mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan rencana penutupan lokalisasi tersebut.

"Konsep penutupannya tidak tepat.

Katanya mau menekan angka HIV, faktanya penderita HIV tertinggi bukan dari kalangan PSK," tegasnya. 

Jumlah Pekerja di KD

Survei yang dilakukan Dinas Sosial Kota Kupang bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Kupang, mendapati 145 Pekerja Seks Komersial (PSK) masih beroperasi di Karang Dempel (KD), Kota Kupang.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, mengatakan pihaknya telah melakukan survei sekaligus upaya-upaya prapenutupan.

"Ada 145 PSK yang beroperasi di KD," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (17/10/2018).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved