Dosen Selingkuh

Fakta Mahasiswi Selingkuhan Dosen LL Tak Lagi Kuliah Tak Dikenali Penjaga Kost & Jadi Ketua Kelas

Fakta Mahasiswi Selingkuhan Dosen LL Tak Lagi Kuliah Tak Dikenali Penjaga Kost & Jadi Ketua Kelas.

Penulis: Eflin Rote | Editor: maria anitoda
Sosmed Facebook
Fakta Mahasiswi Selingkuhan Dosen LL Tak Lagi Kuliah Tak Dikenali Penjaga Kost & Jadi Ketua Kelas. 

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.

Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.

Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.

Pasca Heboh Dosen Selingkuh, Mahasiswi Kupang ini Curhat di Akun Media Sosialnya

Teman Kampus Ungkap Sifat Asli Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen: Pacaran dengan Polisi?

Geram Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi, Sebut Sang Mahasiswi Sebagai Pelakor

Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.

"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.

Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved