Berita Kabupaten Manggarai
Warga Pukul Istri! Tanda Tangan Pernyataan di Kantor Lurah Wangkung
Gara- gara memukul istrinya, Yohanes Salim, warga Kampung Wae Manis, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dipanggil ke Kantor Lurah
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Gara- gara memukul istrinya, Yohanes Salim, warga Kampung Wae Manis, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dipanggil ke Kantor Lurah Wangkung, Rabu (16/1/2019) pagi.
Yohanes dipanggil menyusul ada laporan dari istrinya, Emilia Nuna kepada aparat Kelurahan Wangkung.
Laporan Emilia lalu disikapi pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas Wangkung, Brigpol Semris Bell dengan Sekertaris Lurah Wangkung, Marthen Mitrakarta,A,md.
• Ini Bukti Real Madrid Berusaha Menghapus Cristiano Ronaldo dari Sejarah Klub
• Tanpa Komisioner ! KPU NTT Tetap Lakukan Sosialisasi
“Saya selaku bhabinkamtibmas dan Sekertaris Lurah Wangkung sudah memanggil Yohanes bersama istrinya. Di depan kami Yohanes mengakui perbuatannya. Yohanes pun membuat surat pernyataan di Kantor Lurah Wangkung.
Ia berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya. Jika diulangi maka ia bersedia diproses secara hukum,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Bhabinkamtibmas Wangkung, Brigpol Semris Bell dari Reok kepadaPOS-KUPANG.COM, Rabu (16/1/2019) siang.
Ia menjelaskan, dirinya sudah mengimbau kepada Yohanes agar kembali ke rumah dan apabila ada persoalan diselesaikan secara baik serta jangan melakukan tindak yang melawan hukum seperti memukul istrinya lagi.(*)