Berita Prostitusi Online
Gara-Gara Isi Chatnya ke Mucikari Ini, Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka? Begini Isi Chatnya
Gara-gara isi chatnya ke mucikari ini, Vanessa Angel bisa jadi tersangka? Begini isi chatnya.
POS-KUPANG.COM - Gara-gara isi chatnya ke mucikari ini, Vanessa Angel bisa jadi tersangka? Begini isi chatnya.
Apakah Vanessa Angel terancam masuk bui pasca kemungkinan dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Penyidik Tim Siber Polda Jatim menemukan fakta-fakta aktivitas prostitusi online Vanessa Angel.
Terungkap Vanessa Angel diduga bukan hanya sekali terlibat dalam prostitusi online.
• Ramalan Zodiak Rabu 16 Januari 2019, Capricorn Uji Kesabaran, Scorpio Bersemangat
• Pesona Pisces dan 5 Zodiak Ini Tak Terpatahkan, Apakah Kamu Termasuk, Yuk Dicek Ladies
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bisa saja Vanessa Angel yang saat ini statusnya masih menjadi saksi, bisa saja menjadi tersangka.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (prostitusi artis)," ungkapnya.
Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Dijelaskannya, penelusuran menggunakan digital forensik masih 20 persen.
Pasrah Setelah 9 Jam Diperiksa
Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi artis yang menyandungnya, Senin (14/1/2019).
Selama sekitar 9 jam Vanessa menjalani pemeriksaan.
Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk melakukan wajib lapor sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan.
Mantan kekasih Didi Mahardhika ini datang mengenakan baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam.
Ia didampingi penasihat hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Meningkat dari Sebelumnya, 2018, Jasa Raharja Cabang Jambi Salurkan Santunan Rp33,5 Miliar
Vanessa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Vanessa Angel Kembali Diperiksa Polisi, Mucikari Ketiga Prostitusi Online Ditangkap Polisi.
• Nenek Vanessa Angel Ungkap Rahasia dan Alasan Cucunya Terlibat Prostitusi Online
Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan penyidik pukul 19.00 WIB.
Tidak seperti biasanya, Vanessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.
Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.
"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.
Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancar.
"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.
Dijelaskan Milano nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya terkait perkara ini. Namun dia belum bisa memastikan pemeriksaan kembali kapan dilakukan.
"Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut," pungkasnya.
Dibooking di Singapura, Jakarta, dan Surabaya
Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang.
Artis tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi (booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
• Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya
• Mahasiswa Tuntut Pecat Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Bilang Begini
Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Apa Isi Chat Vanessa Angel ke Mucikari yang Membuatnya Bakal Jadi Tersangka? ini Penjelasan Polisi,