Berita Kabupaten TTU
152 Guru Komite di TTU Belum Terima Honor ! Ini Pemicunya
152 dari 1.187 guru komite di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi guru kontrak daerah dari

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sebanyak 152 dari 1.187 guru komite di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi guru kontrak daerah dari Bupati TTU.
Akibat belum diangkat menjadi guru kontrak daerah, guru komite sebanyak itu belum dapat dibayar honornya selama empat bulan seperti guru-guru lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU Yanuarius Lela Kaha, kepada Pos Kupang yang ditemui diruang kerjannya, Senin (14/1/2019) siang.
Dia mengatakan, belum dilakukan pembayaran honor bagi 152 orang guru komite tersebut karena SK pengangkatan menjadi tenaga kontrak daerah oleh Bupati terjadi kesalahan teknis sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu.
"Seperti keliru nama, keliru tempat tanggal lahir, keliru lokasi penugasan itu sehingga masih diperbaiki. Ada sekitar 152 yang keliru nama itu, sehingga kita sudah kembalikan ke Bapekdiklat untuk mereka perbaiki," ujarnya.
Setelah diperbaiki, kata Dia, SK pengangkatan tersebut baru dapat distribusikan kepada 152 guru komite tersebut dan diikuti dengan pembayaran honor bagi para guru tersebut. Hal itu karena anggaran untuk pembayaran honor untuk guru komite sudah.
• BREAKING NEWS : Di Kota Maumere-Sikka, Pria Penganggur Diduga Perkosa Siswi SMA
• Selfina Etidena Dicekal di Bandara El Tari! DPRD NTT Lanjutkan Pertemuan dengan Nakertrans
"Kalau uangnya memang sudah ada, tapi kita belum bisa bayarkan kepada mereka karena SK mereka masih terdapat kesalahan teknis. Tetapi kalau sudah diperbaiki pasti kita akan membayarkan uang mereka," ujarnya.
Dia menjelaskan, Dinas PKO Kabupaten TTU sudah membayar honor bagi 1.035 orang guru komite yang SK pengangkatan menjadi tenaga kontrak daerah oleh Buoati tidak bermasalah.
"Kalau yang sisanya sudah kita bayarkan, karena SK mereka tidak bermasalah. Dan mereka yang sudah dibayarkan itu sudah lolos verifikasi berkas oleh para petugas," katanya.
Jumlah Wisatawan di TTU dari Tahun ke Tahun Meningkat. Ini Penjelasannya! |
![]() |
---|
Rumah Warga di Desa Oelami Hangus Terbakar Dilahap Sijago Merah |
![]() |
---|
Pemda TTU Belum Data Juknis Tentang Perekrutan PPPK |
![]() |
---|
Simak yang Akan Dilakukan KMK St. Thomas Aquinas FKM Undana di Desa Maubesi-TTU |
![]() |
---|
Jalan Perbatasan di Bakitolas Terancam Putus |
![]() |
---|