Berita Nasional

Polda Panggil Lima Artis, Transaksi Prostitusi Online Artis Tembus Rp 2,8 Miliar

Polda Jatim Akan Panggil 5 Artis Terlibat prostitusi online, Transaksi di Rekening Mucikari Tembus Rp 2,8 Miliar.

Editor: Bebet I Hidayat
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila saat di Polda Jatim, Minggu (6/1/2019). 

"Bukan (pengusaha media online)."

"Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya."

"Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan. 

"Dia dipulangkan kemarin."

"Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda JatimAKBP Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA dilakukan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa Angel masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, dikutip TribunSolo.com (grup TribunJatim.com) dari Kompas.com (grup TribunJatim.com)

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA sebesar Rp 80 juta.

Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta. 

Permintaan Maaf Vanessa Angel

Artis VA atau Vanessa Angel akhirnya keluar dari ruangan penyidik, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved