Rabu, 22 April 2026

Berita Kabupaten Kupang Terkini

Di Kabupaten Kupang ! 18 Tahun RPH Noelbaki Dibiarkan Merana

18 tahun Rumah Potong Hewan (RPH) Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dibiarkan merana. RPH ini menjadi tempat berkeliaran hewan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
 Pos Kupang.com/Edi Hayong
Kawasan RPH Noelbaki yang dibiarkan merana, Kamis (10/1/2019)   

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI--Sekitar 18 tahun Rumah Potong Hewan (RPH) Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dibiarkan merana. RPH ini menjadi tempat berkeliaran hewan seperti kambing dan ayam.

Disaksikan POS KUPANG.COM,  Kamis (10/1/2019) sekitar Pukul 09.10 Wita, RPH yang dibangun tembok keliling ini, pintu gerbangnya ditutup rapat. Ada beberapa bangunan yang ada di kawasan ini baik bangunan untuk tempat pemotongan hewan juga beberapa unit mes. Tampak puluhan kambing berkeliaran di dalam area RPH juga beberapa ekor ayam.

Warga yang ada di sekitar lokasi RPH menuturkan, RPH ini dibangun pada masa mantan Bupati Kupang, Paul Lawa Rihi.

Aktifitas di lokasi ini terakhir diperkirakan tahun 2001 dan setelah itu hingga kini tidak ada lagi kegiatan pemotongan hewan.

"Sudah mau 18 tahun ini RPH dibiarkan merana. Dulu ada pengusaha yang mau kontrak tapi mungkin karena ada persoalan sehingga tidak jadi. Kasihan bangunan dibiarkan begitu saja.

6 Fakta Terbaru Oknum Dosen Selingkuh, Dosen PTN Di Kupang Hingga Dipergoki Sang Istri Dan Anak

Memang ada rehab juga tapi untuk apa, hanya mau buang anggaran saja. Inj bangunan milik Pemkab Kupang,' ujar salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Menurutnya, bangunan RPH ini walau tidak digunakan tetapi ada dua orang penjaga yang tugasnya merawat kawasan ini. Penjaga memanfaatkan peluang memelihara kambing dan ayam di kawasan ini. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved