Berita Kabupaten Lembata Terkini

John Tifaona Ganti Ferry Koban Jadi Anggota DPRD Lembata

John Tifaona akhirnya dilantik menjadi anggota antar waktu DPRD Lembata menggantikan Fransiskus Limawai alias Ferry Koban

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Suasana pelantikan empat anggota Dewan Antar Waktu di Gedung DPRD Lembata, Selasa (8/1/2019). 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA -- John Tifaona akhirnya dilantik menjadi anggota antar waktu DPRD Lembata menggantikan Fransiskus Limawai alias Ferry Koban yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas III Lembata.

Selain John Tifaona dari Partai Amanat Nasional (PAN), turut dilantik juga tiga anggota Dewan antar waktu lainnya, yakni Frans Gewura menggantikan Yakobus Liwa dari PDIP, Maksi Wolor menggantikan Philipus Bediona dari PKPI dan Wilhelmus Kedang menggantikan Simon Krova dari PKB.

Yakobus Liwa telah meninggal dunia, sehingga digantikan oleh Frans Gerwura untuk menempati kursi di Dewan dari Fraksi PDIP. Sementara Wilhelmus Wolor menggantikan Philipus Bediona dari PKPI. Saat ini Bediona sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas III Lembata. Sementara Wilhelmus Kedang menggantikan Simon Krova. Simon Krova diganti karena yang bersangkutan pindah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat musim pencalonan anggota legislatif (caleg) pada Oktober 2018 lalu.

Bupati Malaka Bertemu Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Ini yang Dibahas

Disaksikan Pos Kupang.Com, di Gedung DPRD Lembata, Selasa (8/1/2019), pelantikan anggota Dewan antar waktu itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Antar Waktu DPRD Kabupaten Lembata Masa Jabatan 2014-2019. Empat anggota Dewan antar waktu itu dilantik oleh Ketua DPRD Lembata, Ferdi Koda.

Beatris Senang Ikut Sosialisasi dari Yayasan BBG

Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lembata, Yohanes de Rosari bersama belasan anggota Dewan lainnya. Hadir pula Penjabat Sekda Pembata, Anthanasius Amuntoda bersama sejumlah pejabat eselon II lainnga. Hadir pula pengurus dari empat parpol yakni PDIP, PAN, PKPI dan PKB serta pengurus dari parpol lainnya.

Pada acara tersebut, hadir juga keluarga, kerabat dan simpatisan figur anggota Dewan antar waktu tersebut. Olehnya, acara pelantikan itu berlangsung dalam suasana yang hikmat dan lancar. Pelantikan kali ini terasa lebih baik karena dihadiri oleh seluruh komponen baik pemerintah, maupun undangan lainnya serta masyarakat.

Dalam pernyataan pelantikannya, Ketua DPRD Lembata, Ferdi Koda, mengatakan, untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif, ada dua jalan yang dilalui. Pertama, melalui jalur pemilihan umum (pemilu) yang diikuti seluruh kader partai dan kedua melalui jalur pergantian antar waktu seperti yang terjadi pada saat ini.

Bila melalui mekanisme pemilu, lanjut Ferdi Koda, maka seluruh kader partai bertarung untuk meraih suara terbanyak dari masyarakat pada saat hari pencoblosan. Sementara untuk jalur pergantian antar waktu, maka hal itu terjadi apabila ada permintaan dari partai pengusung apabila kadernya di Dewan mengalami halangan tetap, meninggal dunia atau faktor lainnya.

Untuk itu, katanya, bila saat ini 4 figur itu dilantik menjadi wakil rakyat, maka diharapkan agar seusai pelantikan tersebut, empat anggota Dewan itu harus segera menyesuaikan diri dengan irama anggota Dewan lainnya. Ini penting agar sama-sama bekerja dan berjuang untuk kepentingan rakyat.

"Ingat, apa yang saudara ucapkan, didengar juga oleh Tuhan. Untuk itu kami minta saudara-saudara agar bekerja dan berjuang untuk kepantingan rakyat dan daerah ini sesuai tugas yang diemban oleh anggota Dewan," ujarnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Frans Krowin)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved