Berita Entertainmet

Tertangkap Basah di Hotel, Begini Pekerjaan Pria yang Berani Bayar Vanessa Angel

ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Vanessa Angel ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018). 

POS-KUPANG.COM--Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

Artis Vanessa Angel Bebas, Polisi Sita Celana Dalam Ungu pada Kasus Prostitusi Online

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif Rp 25 Juta.

Berhubungan Badan

Pengusaha berinisial R itu digrebek polisi saat berhubungan badan dengan Vanessa Angel di sebuh hotel.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

"Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," jelasnya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua perempuan lain turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.

"Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online)," jelasnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel dtangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Identitas Pengusaha Terduga Pemesan Artis VA"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Pria yang Mampu Bayar Vanessa Angel di Surabaya? Usia 45 Tahun, Ini Pekerjaannya, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/06/siapa-pria-yang-mampu-bayar-vanessa-angel-di-surabaya-usia-45-tahun-ini-pekerjaannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved