Berita Entertainment
Fakta Terbaru Vanessa Angel, Merasa Dijebak Artis Lain Hingga Alasan Pembebasan Dirinya
Lima fakta terbaru Vanessa Angel, mulai dari merasa dijebak hingga permintaan maaf dan dibebaskan oleh Polda Jatim.
POS-KUPANG.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik Vanessa Angel pada Sabtu (5/1/2019) karena ditangkap Polda Jatim atas dugaan prostitusi online.
Subdit V Siber Ditredkrimsus Polda Jatim menciduk Vanessa saat sedang bersama dengan pria yang bukan suaminya di sebuah kamar hotel di Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB.
Vanessa diperbolehkan pulang pada Minggu (6/1/2019) usai diperiksa selama 24 jam.
Polisi juga telah mengungkap identitas pengusaha yang menjadi klien Vanessa saat itu.
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus prostitusi Vanessa Angel yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Senin (7/1/2019).
• Rahasia Kecantikan dan Tubuh Kencang Vanessa Angel, Ini Rahasia Olahraga yang Dilakukannya
• Terungkap! Ternyata Ini Alasan Didi Mahardika Batal Nikahi Vanessa Angel, Ungkap Kelakuan Liar VA
• Polda Jatim Beberkan Tarif Kencan Artis dan Model Termurah Rp 25 Juta, Kantongi Nama 45 Artis
1. Vanessa Sebut Rekan yang Menjebaknya dari Kalangan Artis
Vanessa merasa dijebak hingga harus berurusan dengan polisi akibat terseret kasus prostitusi online.
Ia menyebutkan jika sosok yang menjabaknya merupakan rekan sesama artis.
Dugaan ini diungkap melalui pengecara Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin kepada Tribunnews.com.
"Tapi Vanessa kemudian merasakan dan menduga ada yang menjebak dia gitu," ucap Muhammad Zakir Rasyidin, Senin (7/1/2018).
"Perempuan, dari kalangan artis juga. Dia (Vanessa) menduga dia dijebak dari semua kejadian ini," tambah Zakir.
Namun Zakir enggan membocorkan siapa nama artis yang menjebak kliennya itu.
Yaa dia feeling, ada satu nama yang dia sebutkan tadi malam," ucap Zakir
"Tapi kan saya nggak bisa sebutkan di sini. Intinya ada satu nama, dan orang ini adalah artis," bebernya.
2. Gelar Konfresnsi Pers
Informasi yang beredar, Vanessa akan menggelar konfrensi pers hari ini Senin (7/1/2019) di kawasan Warung Buncit Jakarta Selatan.
Tepatnya di kantor Muhammad Zakir Raysidin & Partner Law Firm.
Jane Shalimar yang juga merupakan sahabat Vanessa telah menunjuk Zakir untuk menangani kasus ini.
3. Alasan Mr. R, Vanessa dan Avriella Dibebaskan
Dilansir dari kompas.com, Kasubdit Cyber Crime DitreskrimsusPolda Jatim, AKBP Harrssandi, mengunggap identitas pengguna jasa prostitusi ini.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja,"ucap Harissandi melalui telpon pada awak media, Minggu (6/1/2019).
Harissandi membeberkan alasan mengapa Avriellya Shaqila, Vanessa dan Mr R dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia (Mr R) dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan muncikari," ucap Harissandi.
4. Status Vanessa dan Avriellya Sebagai Saksi
Pemulangan Vanessa Anggel dan Avriella Shaqila dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu status kedua wanita tersebut masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
5. Isi Permintaan Maaf Vanessa

Setelah diperbolehkan pulang, Vanessa Angel membuat konferensi pers di Mapolda Jatim pada Minggu (6/1/2018).
Dia meminta maaf atas kegaduhan dan opini atas perbuatannya.
"Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan atas segala asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial," ujar Vanessa.
Ia menyadari kesalahan dan kekhilafannya tersebut telah merugikan banyak orang.
"Saya menyadari kesalahan dan kekhilafan yang telah saya lakukan telah merugikan banyak orang," imbuhnya.
Vanessa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang memperlakukan secara baik selama diperiksa menjadi saksi.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang membantu saya dan memperlakukan dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban," tambahnya.
Ke depannya, Vanessa akan mengikuti prosedur pemeriksaan.
"Ke depan saya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," tukasnya.
Setelah konferensi selesai, Vanessa langsung pergi meninggalkan Ditreskrimsus Polda Jatim.
(Tribunnews.com / Bunga)