Berita Kabupaten Belu
Begini Komentar Wabup Ose Luan bagi ASN yang Terlambat Apel
keterlambatan ASN mengikuti apel sudah sering dilakukan. Hal ini menunjukkan kesadaran dari ASN sendiri masih rendah. Kemudian, pembinaan di tingkat

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Hari pertama masuk kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, banyak ASN yang terlambat mengikut apel yang bertempat di halaman Kantor Bupati Belu, Senin (7/1/2019).
Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan mengatakan, keterlambatan ASN mengikuti apel sudah sering dilakukan. Hal ini menunjukkan kesadaran dari ASN sendiri masih rendah. Kemudian, pembinaan di tingkat OPD belum optimal sehingga keterlambat masih sering terjadi.
Ose Luan mengatakan hal itu kepada wartawan ketika ditanyai mengenai ASN yang terlambat masuk kerja hari pertama.
• Terlibat Kasus Korupsi ! 14 ASN Lingkup Pemkab Ende Dipecat
• Inilah Fakta Terbaru Seputar Kasus Prostitusi Online ! Polisi Sita Celana Dalam Ungu dan Kondom
Menurut Ose Luan, ASN yang terlambat akan diabsen dan selanjutnya diberi pembinaan dan teguran. Sanksi bagi ASN yang terlambat tetap mengacu pada aturan yang berlaku tentang disiplin ASN.
Ose Luan mengharapkan kepada pimpinan OPD untuk memberikan pembinaan disiplin bagi ASN secara serius. Apabila ditingkat OPD sudah tidak bisa tangani maka dilanjutkan ke pimpinan tingkat atas yakni, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
Sebagai wakil Bupati, Ose Luan sering menekankan hal kedisiplinan ASN. Disiplinan harus menjadi jiwa dan roh ASN dalam melayani masyarakat.
"Saya selalu menekankan bahwa disiplin itu menjadi sesuatu jiwa dan roh dari seorang Aparatur Sipil Negara dalam mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat," kata Ose Luan. (*).