Berita Pendidikan

Mendikbud Muhadjir Effendy Setuju Penghapusan Syarat SKTM untuk Masuk SMA/SMK

Namun, ia minta agar ada skema lain yang mengatur soal calon siswa dari keluarga tidak mampu.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/NAZAR NURDIN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat meninjau inovasi siswa SMK7 Semarang, Jumat (4/1/2019) petang. 

POS-KUPANG.COM | SEMARANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy setuju jika surat keterangan tidak mampu ( SKTM) sebagai salah satu persyaratan masuk di SMA/ SMK dihapuskan.

Namun, ia minta agar ada skema lain yang mengatur soal calon siswa dari keluarga tidak mampu.

“Oh iya ini sedang kami kaji. Saya sampaikan tadi kemungkinan SKTM itu tidak berlaku,” kata Muhadjir, saat dikonfirmasi Kompas.com di SMK 7 Semarang, Jumat (4/1/2019) petang tadi.

Atau jika tidak, calon siswa yang dari keluarga tidak mampu membawa dokumen dari sekolah sebelumnya.

“Kecuali dari keluarga miskin dibuktikan sebagai penerima PKH atau sejenisnya, atau daftar siswa miskin dari sekolah sebelumnya. Jadi SKTM tidak berlaku,” tambahnya.

“(Daripada) Bikin pusing nanti,” tambah guru besar Universitas Negeri Malang ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghapuskan SKTM dari persyaratan masuk SMA/SMK.

Penghapusan SKTM dinilai sebagai jawaban atas semrawutnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu.

“SKTM diusulkan tidak masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dijelaskan Ganjar, penghapusan SKTM untuk prasyarat masuk SMA/SMK adalah hasil evaluasi dari PPDB tahun 2018 lalu. Ada tiga poin evaluasi yaitu soal zonasi, kurikulum dan persyaratan masuk.

Dalam poin persyaratan masuk, ada kajian untuk memisahkan syarat SKTM ke dalam PPDB. Jika memang warga tidak mampu masuk ke sekolah akan mendapatkan beasiswa.

“Untuk siswa yang tidak mampu, Pemprov Jateng akan kasih beasiswa," tambah pria 50 tahun ini. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Bikin Pusing, Mendikbud Setuju SKTM untuk Daftar SMA/SMK Dihapus 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved