Berita Nasional

Dua Napi Pejabat Ini Bebas Keluar Masuk Lapas Sukamiskin Karena Pakai Strategi Ini

Dua narapidana mantan pejabat ini bebas keluar masuk dari ke Lapas Sukamiskin dengan strategi ini.

Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Sopir ambulans Lapas Sukamiskin, Ficky F mengaku mengetahui penyalahgunaan izin keluar lapas dari sejumlah narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Rabu (2/1/2018). 

POS-KUPANG.COM, BANDUNG - Dua narapidana mantan pejabat ini bebas keluar masuk dari ke Lapas Sukamiskin dengan strategi ini.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (2/1/2018), terungkap bagaimana Fahmi Darmawansyah dan Fuad Amin bisa bebas keluyuran di luar Lapas Sukamiskin.

Sopir ambulans Lapas Sukamiskin, Ficky F dalam kesaksiannya dalam kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di pengadilan mengaku mengetahui penyalahgunaan izin keluar lapas dari sejumlah narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Ficki mengatakan bahwa izin keluar itu disertai surat tugas.

Ramalan Zodiak Kamis 3 Januari 2019, Scorpio Melihat Baru Percaya, Zodiak Lain?

Memutilasi Anakya Hingga 70 Potongan, Nenek Ini Bebas Dari Jerat Hukum, Kenapa Bisa

Dalam dakwaan jaksa yang sudah dibacakan belum lama ini, diketahui bahwa Ficky mengantar sejumlah narapidana keluar dari Lapas Sukamiskin menggunakan ambulans dengan tujuan rumah sakit.

Namun, ternyata narapidana itu malah keluyuran namun ada juga yang diantar ke rumah sakit meski izin yang diberikan melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Pak Fuad Amin (eks Bupati Bangkalan, terpidana korupsi) sempat diantar ke Rumah Sakit Dustira di Cimahi. Namun pulangnya menggunakan kendaraan Alphard miliknya langsung masuk ke dalam Lapas Sukamiskin ditemani pengawalnya. Harusnya dikawal pas diantar kemudian dijemput lagi pakai ambulans. Aturanya begitu," ujar Ficki.

Pernah juga ia lakukan hal serupa untuk Fahmi Darmawansyah.

Ia sempat mengantarnya ke RS Hermina, kemudian pulangnya dijemput.

"Tapi dijemputnya tidak ke RS Hermina. Saya ditelpon pengawalnya untuk standby, lalu saya keluar bawa ambulans dan jemputnya di musola di samping lapas," katanya.

Presiden Jokowi Lakukan Ini di Pesawat Keprisidenan, Tak Pernah Dilakukan Presiden Indonesia Lain

Kamu Merasa Dimanfaatkan Saja oleh Pasangan Kamu, Ini 10 Tandanya, Dicek Ya, Guys

Secara aturan, kata dia, setiap napi yang keluar lapas harus ditemani pengawal.

Faktanya, kata dia, dari Lapas Sukamiskin, narapidana itu memang dikawal.

"‎‎Harusnya diantar dikawal, ditunggu di rumah sakit sampai selesai kemudian dibawa lagi ke Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Namun faktanya, mereka tidak mengawal.

Saat ditanya hakim dan jaksa, Fick‎i mengangguk.

Jaksa KPK, Takdir Suhan sempat menanyakan soal kenapa Fahmi dibawa ke rumah sakit.

"Fahmi ini saat diantar ke rumah sakit memang sakit atau hanya modus saja?" tanya Takdir.

Ficki mengatakan saat itu, Fahmi mengalami masalah di bagian kaki.

"Tapi kondisinya memang tidak terlalu gimana, dalam keadaan sehat lah," ujarnya.

Area Miss V Muncul Ruam, Begini Cara Mudah Mengatasinya, Yuk Lakuin

Yuk Bantu Ringankan Beban Utang Keluarga Ivo yang Tewas Dibakar Mantan Pacarnya

Dalam sidang tersebut terungkap, setiap kali mengantar napi, ia diberi uang oleh Fahmi Rp 750 ribu untuk dua kali mengantar.

Kemudian oleh Fuad Amin sebesar Rp 500 ribu.

Uang itu‎ ia gunakan untuk operasional bensin ambulans karena Lapas Sukamiskin tidak menganggarkan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Usai Keluyuran, Kendaraan Mewah Fuad Amin Langsung Masuk Lapas Sedangkan Fahmi Dijemput Ambulans

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved