Berita Kota Kupang Terkini
Cipta Kondisi Pergantian Tahun, Belasan Tempat Hiburan Malam di Kupang Dirazia Aparat
Belasan tempat hiburan malam di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT dirazia oleh aparat gabungan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dalam rangka melakukan cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun, belasan tempat hiburan malam di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT dirazia oleh aparat gabungan.
Razia yang menitikberatkan pada kepemilikan dan penggunaan narkoba, ijin penjualan miras golongan ABC, pekerja purel di bawah umur serta ijin keramaian dan anggota TNI Polri di lokasi hiburan ini dilaksanakan mulai Sabtu (29/12/2018) pukul 22.00 Wita hingga Minggu (30/12/2018) pukul 02.00 Wita.
Kepada Wartawan di Mapolda NTT, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, S.H menjelaskan razia dan operasi gabungan ini merupakan instruksi Mabes Polri untuk cipta kondisi terkait peredaran narkoba menjelang pergantian tahun atau perayaan tahun baru 2019.
• Keluarga Manggarai-Malaka Natal Bersama di Obyek Wisata Motadikin
AKBP Albert menjelaskan tim yang terlibat dalam Razia tersebut terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, POM TNI AD , POM TNI AU, POM TNI AL, Propam Polda NTT, Rumkit Bhayangkara, K-9 Sabhara, Sabhara, serta Humas.
"Jumlah personel sebanyak 109 orang yang dibagi menjadi dua tim, yakni tim pertama sebanyak 55 orang dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba AKBP Albert Neno SH dan tim dua berjumlah 54 orang yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jack Seubelan," jelasnya.
• Bocah 13 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Brantas
Razia dilakukan pada tempat-tempat hiburan, diskotik, karaoke, kafe dan tempat yang dianggap rawan peredaran gelap narkotika. Dalam razia juga dilaksanakan tes urine kepada pengunjung tempat hiburan tersebut.
Total 16 tempat hiburan yang menjadi sasaran razia yakni Atmosfer, Love, Apache, Heo, Nav, Happy Puppy, Citra, Bolekale, Kingstone, Studio one, Mas Karaoke, Botol musik Sasando, X2, Venice, Royal, dan Base camp.
Dalam razia tersebut, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di semua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia.
Dari hasil Operasi yang berlangsung empat jam, tidak ditemukan adanya pengunjung maupun karyawan yang membawa narkotika. Demikian pula hasil pemeriksaan urin para pengunjung dan para purel, tidak ditemukan adanya kandungan narkotika yang dikonsumsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)