Rabu, 8 April 2026

Berita Kabupaten Lembata

Di Kabupaten Lembata ! Kapal Beras pun Dilarang Berlayar

Kapal-kapal beras dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kini berlabuh di Pelabuhan Lewoleba, dilarang berlayar oleh Syahbandar Wilayah Kerja

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
KAPAL BERAS -- Kapal-kapal bercadik ini adalah kapal beras yang sedang berlabuh di Pelabuhan Lewoleba, Minggu (23/12/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Kapal-kapal beras dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kini berlabuh di Pelabuhan Lewoleba, dilarang berlayar oleh Syahbandar Wilayah Kerja (Wilker) Lembata. Rute pelayaran yang jauh (Lewoleba-Sulsel) menjadi alasan atas larangan berlayar tersebut.

Kepala Syahbandar Wilker Lembata, Wayan Adi Sucipto mengatakan itu kepada Pos Kupang.Com di Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata, Minggu (23/12/2018). Ia mengatakan itu, ketika dikonfirmasi soal kapal beras yang kini sedang sandar di pelabuhan tersebut.

Ini Sindikat Mahasiswa di Kota Kupang ! Curi Motor untuk Foya-Foya di Dunia Malam

Dikatakannya, tak hanya kapal beras dari Makasar yang dilarang berlayar, tetapi kapal barang lainnya juga diberlakukan larangan yang sama. Demi keselamatan pelayaran, semua kapal barang yang kini berlabuh di Lewoleba, tak boleh meninggalkan pelabuhan itu.

"Untuk sementara ini, semua kapal barang dilarang berlayar. Kami terpaksa mengeluarkan larangan itu karena rute pelayaran kapal itu relatif jauh. Apalagi cuaca buruk akibat badai kenanga itu sampai sekarang belum reda. Kami lakukan ini demi kebaikan bersama, sehingga mohon pengertian para nakhoda dan awak kapal itu," ujar Wayan.

Menurut dia, larangan berlayar itu tanpa batas waktu. Larangan akan dicabut apabila cuaca telah membaik. Untuk hal tersebut, Syahbandar terntunya selalu mengacu pada prakiraan cuaca yang diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kupang.

Berdasarkan data cuaca dari BMKG Kupang, lanjut Wayan, gelombang masih cukup tinggi di perairan NTT, seperti Laut Sawu, laut utara Flores, di perairan Rote Ndao dan lainnya. Bahkan di perairan Lembata-Larantuka, tinggi gelombang masih mencapai 1,5 meter, baik di Selat Watowoko juga di selat antara Larantuka, Adonara dan Solor.

Gelombang laut yang masih bergelora itulah, kata Wayan, menjadi alasan baginya untuk melarang kapal-kapal barang meninggalkan Pelabuhan Lewoleba. "Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada para nakhoda kapal bersama semua ABK. Mereka juga memahaminya, sehingga sampai sekarang tak satu pun kapal barang yang meninggalkan pelabuhan ini," ujarnya.

Larangan berlayar itu, katanya, bukan untuk menghambat distribusi barang dari dan ke Pelabuhan Lewoleba. Yang dilakukan itu semata untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja menerpa armada tersebut saat sedang berlayar menuju pelabuhan tujuan.

Untuk distribusi sembako, kata dia, saat ini persediaan barang kebutuhan sehari-hari senantiasa memadai. Olehnya, jikalau kapal barang ditunda keberangkatannya, maka hal itu tidak akan mengganggu pasokan bahan kebutuhan ke Lembata. Sebab stok yang ada di gudang pengusaha masih cukup.

"Jadi sekali lagi, kami melarang kapal-kapal barang itu berlayar, karena mempertimbangkan aspek keselamatan pelayaran. Bukan karena sebab atau alasan lainnya. Kami berharap semua pihak memahami hal ini. Larangan yang kami keluarkan ini untuk kebaikan bersama," ujar Wayan. (*)

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved