Berita Kabupaten Manggarai Barat
Para Kades di Mabar Harus Kerja Sama Dengan Pendamping Desa
Saya minta agar para Kepala Desa yang baru dilantik harus bisa bekerja sama dengan para pendamping, dengan camat, terutama dengan DPMPD
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), harus bekerja sama dengan pendamping desa yang bertugas di desanya masing-masing.
Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, mengingatkan itu saat melantik 62 Kades baru secara serempak di Labuan Bajo, Kamis (20/12/2018).
"Saya minta agar para Kepala Desa yang baru dilantik harus bisa bekerja sama dengan para pendamping, dengan camat, terutama dengan DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Red). Agar semuanya berjalan dengan baik," kata Agustinus dalam sambutan pelantikannya Kamis itu.
Dia juga menegaskan agar para Kades harus membangun koordinasi dengan Polsek atau Bhabinkamtibmas juga dengan Koramil atau Babinsa.
• Uang Nasabah Senilai Rp 1,930 M Raib di Kantor Kas Bank NTT Oeba
• Disupervisi KPK, Manggarai Raih Peringat Kedua Setelah Belu
• Viktor Laiskodat : Anak Muda Harus Kurangi Jam Waktu tidur, Baca Dua Jam dan Tidur Lima Jam Sehari
• Slank Kembali Resmikan 8 Slank Fans Club di NTT
Koordinasi bersama kata dia sangat penting dalam menyelesaikan persoalan.
"Kerja sama dengan Kapolsek atau Bhabinkamtibmas juga dengan Danramil atau Babinsa dalam menyelesaikan persoalan," kata Agustinus.
Dia menyampaikan, para Kades harus mengutamakan penyelesaian persoalan menggunakan pendekatan budaya.(Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/para-kades-di-mabar.jpg)