Berita Sumba Barat Terkini
Komisioner Bawaslu Sumba Barat Kritik Caleg Memasang Foto Pada APK
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Oktavianus Malo, S.H mengkritik para calon legislatif beramai-ramai memasang foto pada APK
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Oktavianus Malo, S.H mengkritik para calon legislatif beramai-ramai memasang foto pada alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk dan lain-lain.
Padahal kertas suara pemilu legislatif periode 2019-2024 tanggal 17 April 2019 tidak menyertakan foto calon legislatif bersangkutan.
Hanya DPD dan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terpasang fotonya. Menjadi pertanyaan, untuk apa memasang foto besar-besar di spanduk, baliho dan lain-lain yang berseliweran disepanjang jalan raya dalam Kota Waikabubak khususnya dan seluruh wilayah Sumba Barat pada umumnya.
• Besok Kapal Feri Beroperasi Lagi
Ia menyarankan para calon legiskatif memasang visi misi, nama dan visi misi dan nomor urut calon ketimbang memasang foto besar-besar.
Anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Oktavianus Malo menyampaikan hal itu ketika tampil bersama anggota komisioner Bawaslu Sumba Barat, Papi Ndjurumana, S.Th sebagai pembicara pada acara sosialisasi kerjasama pengembangan pengawasan partisipatif bersama stake holder se- Sumba Barat di Hotel Pelita, Selasa (18/12/2018).
• PT Angkasa Pura Bagi Bingkisan Natal kepada Warga Dusun Lima Penfui Timur
Menurutnya, harapan dalam pertemuan dengan para lurah, kepala desa, camat, pengurus partai politik dan calon legislatif untuk tampil sebagai pengawal pemilu demi suksesnya pemilu legislatif dan pilpres tanggal 17 April 2019 mendatang.
Sementara itu anggota komisioner Bawaslu, Papi B.Ndjurumana,STh meminta aparatur sipil negara (ASN), para kepala desa dan perangkat desa, RT dan RW serta tenaga kontrak daerah untuk tetap menjaga netralitas pada pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 mendatang. Bila terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ASN, tenaga kontrak, para kepala desa, perangkat desa, RT dan RW boleh terlibat asal diluar jam kerja (dinas) dan tidak menunjukan atribut kebesarannya yakni pakaian kedinasannya.
Sedangkan terhadap istri atau suami yang menjadi calon legislatif maka suami atau istri yang adalah anggota ASN boleh hadiri mengikuti kampanye asal mengajukan cuti. Kehadirannya selama masa kampanye bersifat pasif artinya tidak boleh aktif terlibat dalam pengurusan kelancaran kampanye dan lain-lain.
Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Sumba Barat, Lele Dapawole menyesalkan para wakil rakyat di DPR RI yang tidak berjuang menyertakan foto calon legislatif pada kertas suara pada pemilu legisltif tanggal 17 April 2019 mendatang.
Padahal sebagian besar rakyat di indonesia bagian timur termasuk NTT masih banyak yang buta huruf. Foto calon adalah media sangat efektif mempermuda masyarakat memilihnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)
Bawaslu Sumba Barat
Komisioner Bawaslu Sumba Barat Kritik Caleg
Memasang Foto Pada APK
Berita Sumba Barat Terkini
Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Sumba Tengah, Kapolres Siapkan 1.009 Personil |
![]() |
---|
PPK Jalan Nasional Weekeloh-Langgaliru, Siap Perbaiki Dinding Penahan Jalan di Km 6 Sumba Barat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sumba Barat Canangkan Vaksinasi Virus Corona, Begini Suasanannya |
![]() |
---|
Hari Minggu Nanti, Vaksin Virus Corona 19 Tiba di Kabupaten Sumba Barat, Simak Penjelasan Kadis |
![]() |
---|
KPU Sumba Barat Buka Kotak Suara Ambil Dokumen Alat Bukti Untuk Sidang Perkara Di MK |
![]() |
---|