Berita Kabupaten Ende Terkini
Operasi Pekan di Ende! Polisi Cek Penjualan Moke di Ende
pengecekan itu merupakan bagian dari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2018.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Guna mengawasi peredaran minuman keras (miras) tradisional sejenis moke, Polres Ende melakukan pengecekan terhadap kios yang diprakirakan menjual miras, Jumat (14/12/2018).
Kasubag Humas Polres Ende, AKP Sahar Adam kepada Pos Kupang, Jumat (14/12/2018) mengatakan pengecekan itu merupakan bagian dari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2018.
• Oknum PNS Dapat Bantuan Kapal Penangkap Ikan ! DKP Sumba Timur Segera Tarik
• Hari Ini ! KPU NTT Pleno Penetapan DPTHP 2 Pemilu 2019
Selain melakukan pengecekan miras di kios-kios milik masyarakat polisi juga mengecek penjualan kembang api maupun petan yang dilakukan dengan sistem eceran di kios yang ada di Kota Ende. (*)