Berita NTT Terkini
Komisi I DPRD NTT Minta Badan Perbatasan Tetap Berdiri Sendiri
Komisi I DPRD NTT meminta pemerintah NTT agar tetap menetapkan Badan Perbatasan Daerah NTT tetap menjadi satu OPD
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM |KUPANG - Komisi I DPRD NTT meminta pemerintah NTT agar tetap menetapkan Badan Perbatasan Daerah NTT tetap menjadi satu Organisasi Perangkat Daerah.
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD NTT, Nodu Puga pada rapat paripurna DPRD NTT, Jumat (7/12/2018).
Menurut Nodu, Komisi I DPRD NTT berpendapat bahwa eksistensi Badan Pengelola Perbatasan Daerah sebagai wujud kehadiran negara di daerah perbatasan dan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki wilayah perbatasan.
• Risma Paparkan Perkembangan Kota Surabaya di Guangzhou International Award 2018
"Kehadiran Badan Pengelolan Perbatasan di daerah tidak hanya untuk menyelesaikan masalah konflik antar daerah yang terjadi di perbatasan saja, melainkan memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota untuk menetapkan program pembangunan bagi masyarakat di perbatasan, " kata Nodu.
• Songsong Natal, Karisma Siapkan Pohon Natal Seharga Rp 15 Ribu
Dia menjelaskan,atas dasar itu, maka Komisi I DPRD NTT menyarankan agar Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT tetap berdiri sendiri sebagai salah satu perangkat daerah sesuai dengan arahan Permendagri Nomor 140 Tahun 2017 tentang pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di daerah. (*)