Breaking News

Berita Kabupaten TTS

Hari Ini MK Tentukan Nasib Pilbup TTS

Pilkada TTS Diulang. Hari Ini MK Tentukan nasib Pilbup TTS. Begini kisahnya

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Gambari diambil pada Selasa (10/10/2017). 

POS-KUPANG.COM|SOE – Sesuai Jadwal yang telah ditentukan Mahkamah Konstitusi ( MK), Hari ini, Rabu ( 5/12/2018) pukul 09.30 WIB akan digelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilu ( PHP) Pilbup TTS dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim. Sidang putusan ini akan menjadi penentu nasib Pilbup TTS 2018.

Calon bupati TTS, Epy Tahun mengaku, saat ini sedang berada di Jakarta guna mengikuti sidang putusan di MK. Epy optimis, berdasarkan hasil perhitungan suara ulang dan hasil pemungutan suara ulang paket Tahun-Konay akan tetap keluar sebagai pemenang Pilbup TTS.

Namun dirinya tetap menghormati sidang MK dan menunggu putusan resmi dari MK terkait nasib sengketa Pilbup TTS.

Viktor Bungtilu Laiskodat Bilang Ada Profesor Protes Kenapa Tidak Fokus Pertanian dan Peternakan

Pengamat Poilitik Rocky Gerung Mengaku Terima Foto Hoaks Ratna Sarumpaet

" Saya dan Pak Army optimis kami tetap menang. Tetapi, hasil resminya nanti kita dengan dalam sidang putusan MK hari ini," ungkap Epy melalui pesan singkat Whatsapp.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten TTS, Santi Soinbala memastikan dirinya akan menghadiri sidang putusan MK hari ini. Apa pun putusan hakim MK nantinya siap dilaksanakan KPU Kabupaten TTS.

" Kita tunggu putusannya nanti seperti apa. Prinsipnya kita siap melaksanakan perintah MK," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay mengatakan, dirinya tidak menghadiri sidang putusan MK dan memilih fokus menyelesaikan tahapan pemilu 2019 yang sementara berlangsung saat ini.

Namun, dirinya memastikan salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS tetap akan menghadiri sidang putusan tersebut.

" Nanti ada teman komisioner yang ikut sidang di Jakarta. Apa pun putusannya nanti kita siap laksanakan, " tegasnya. ( Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved