Berita Kabupaten TTS Terkini

630 Peserta CPNS di TTS Dinyatakan Lolos ke Tahap SKB

Panitia seleksi CPNS lokal Kabupaten TTS akhirnya menerima kuota peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD)

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kepala BKD Kabupaten TTS, Linda Fobia 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Panitia seleksi CPNS lokal Kabupaten TTS akhirnya menerima kuota peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang ( SKB).

Sebanyak 630 peserta dinyatakan berhak mengikuti SKB. Namun hingga saat ini, jadwal pelaksanaan ujian SKB belum oleh panitia seleksi nasional ( Panselnas).

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten TTS, Linda Fobia kepada pos kupang, Senin (3/12/2018) di kantor bupati TTS.

Kepala Badan Karantina Ikan Ingatkan Petugasnya Tidak Boleh Ada Penjualan Koral

Linda mengatakan, usai menerima data peserta yang dinyatakan lolos SKD, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada ketua panitia seleksi lokal yang juga Plh Bupati TTS, Marthen Selan.

Ia menjelaskan, dari 630 peserta yang dinyatakan lolos SKD, 30 peserta lolos passing grade tiga mata tes SKD, sedangkan 600 peserta lolos dengan kebijakan pemerintah dengan melakukan perengkingan.

Waspada! Bulan Desember 2018 Inflasi NTT Diprediksi Meningkat, Trend Harga Kebutuhan Mulai Naik

"Tadi saya sudah laporkan data peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB kepada Plh Bupati TTS. Selanjutnya, kita masih menunggu jadwal pelaksanaan SKB dari Panselnas," ungkap Linda.

Banyaknya peserta yang tak mampu mencapai passing grade seleksi kompetensi dasar ( SKD) beberapa waktu juga menjadi sorotan fraksi PKB DPRD TTS dalam pandangan umum fraksi. Fraksi PKB meminta Pemda TTS untuk mendorong Kempan dan RB untuk membuat kebijakan gunakan melakukan perengkingan guna bisa mengakomudir peserta yang gagal mencapai passing grade.

"Dari 3000 lebih peserta hanya 30 peserta yang mampu lolos. Sedang kuota kita tahun ini 385. Oleh sebab itu kita berharap Pemkab TTS bisa mendorong Kempan dan RB agar membuat kebijakan sehingga seluruh kuota yang diberikan bisa terisi," ungkap Ketua DPC Marthen PKB Kabupaten TTS, Relygius Usfunan. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved