Berita Kriminal

Uang Majikan Raib Rp 2,9 Miliar Ternyata Digasak Orang Ini

Pencuri berkedok pembantu rumah tangga di toko material Sinar Agung, Jalan Buwek RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi rupiah 

POS-KUPANG.COM|BEKASI - Pencuri berkedok pembantu rumah tangga di toko material Sinar Agung, Jalan Buwek RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, Senin (26/11/2018) malam.

Tidak tanggung-tanggung, harta korban S (50) yang digasak pembantu rumah tangga berinisial MS bersama teman-temannya ini mencapai Rp 2,9 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, selain mengamankan MS, penyidik juga menangkap tiga rekannya yakni R, H dan IF.

Lima Panduan Sederhana Tapi Ampuh Untuk Hidup Sehat, Buruan Kepoin!

Terbengkalai Aset Pabrik Kapas di Wailiti Maumere

Bupati TTU Tetap Akomodir Penambahan 1.187 Tenaga Kontrak

Sementara dua pelaku lagi berinisial A dan N masih diburu polisi.

"Para pelaku kita amankan di daerah Purwokerto dan Purbalingga tanpa perlawanan," kata Rizal di Mapolrestro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Rizal mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (22/9/2018) malam.

Saat itu, S sedang liburan bersama keluarganya di luar daerah, sedangkan MS pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

Harta korban sudah digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang seperti mobil Honda Jazz, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, sepeda motor Honda Beat, dua ponsel dan lainnya.
Harta korban sudah digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang seperti mobil Honda Jazz, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, sepeda motor Honda Beat, dua ponsel dan lainnya. (Warta Kota)

MS kemudian memberitahu kepada tersangka R bahwa rumah majikannya dalam keadaan kosong.

R kemudian mengajak empat pelaku lainnya H, IF, A dan N untuk menggasak harta majikan MS.

Berbekal informasi itu, pelaku R, IF dan N masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pohon yang ada di samping rumah korban. Mereka kemudian membobol pintu rumah korban memakai alat perkakas berupa obeng.

Sementara, pelaku H dan A memantau situasi di luar rumah.

"Pelaku MS juga memberitahu tentang lokasi penyimpanan harta majikannya kepada lima tersangka," ujarnya.

Di dalam rumah, kata Rizal, para pelaku menuju lemari pakaian korban di kamar tidur. Mereka kemudian

menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan perhiasan emas seberat 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta.

Kapolres Belu Jamin Stok Minyak Tanah Menjelang Natal Tetap Aman

Ditanya Uya Kuya, Icha Gwen Ungkap Saat Dugem Berdua dengan Gading Marten di Club Malam

Harta S kemudian dimasukan ke dalam sebuah tas dan mereka pergi untuk melarikan diri. Sementara S terkejut mendapati rumahnya telah dibobol maling bahkan harta bendanya raib. "Korban kemudian melaporkan hal ini ke kami dan petugas menindaklanjutinya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved