Berita Kabupaten TTU Terkini
Miliki Senjata Api, Warga Desa Fatamuti Ini Serahkan Kepada Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL
Warga Desa Fatamuti, Kecamatan Neomuti, Kabupaten TTU menyerahkan senjata api kepada anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Satu pucuk senjata api milik seorang warga di Desa Fatamuti, Kecamatan Neomuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah diserahkan kepada anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN.
Senjata api jenis Springfield tersebut telah diserahkan secara suka oleh pemiliknya kepada anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN pada, Selasa (27/11/2018) di Pos Kalan, Desa Fatamuti, Kecamatan Noemuti.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Batalyon Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol kepada POS- KUPANG.COM di Mako Satgas, Desa Eban, Rabu (28/11/2018).
• Tim Gabungan Periksa Gudang dan Toko Semen di Maumere
Hendra mengatakan, kronologis penyerahan senjata api oleh warga tersebut bermula ketika pada tanggal 24 November 2018, anggota Satgas yang berada di Pos Kalan Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN melayat ke rumah salah satu warga yang mengalami kedukaan.
"Anggota saya datang ke rumah warga yang sedang mengalami kedukaan di Desa Fatamuti sebagai sikap turut berduka dan memberikan bantuan sumbangan berupa sembako," ungkap Hendra.
• Walau Usia Selisih 24 Tahun, Raja Malaysia Ini Mempersunting Mantan Miss Moscow
Lanjut Hendra, saat melayat ke rumah duka, anggotanya diterima dengan baik oleh keluarga duka dan warga sekitar. Disela-sela perbincangan tersebut, salah seorang warga memberitahukan kepada salah satu anggota bahwa dirinya menyimpan satu pucuk senjata api.
"Selanjutnya anggota saya berkoordinasi untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan pasti dari salah satu warga yang menyimpan satu pucuk senjata api itu," ujarnya.
Keesokan harinya tepat pada tanggal, 25 November 2018, kata Hendra, dua anggotanya kembali menemui warga yang menyimpan senjata tersebut. Kedua anggota Satgas itu kemudian menjelaskan tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan akibat menyimpan senjata api.
"Pada hari tanggal, 26 November 2018 pukul 14.30 Wita, dua anggota saya itu kembali ke warga yang menyimpan senjata api. Mereka memberikan pemahaman kepada warga itu tentang bahaya menyimpan senjata api di rumah agar terhindar dari kejadian yang dapat merugikan masyarakat sekitar," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Hendra, pada tanggal 27 November 2018, pemilik senjata api itu menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api jenis Springfield di ruang Klinik Kesehatan Pos Kalan Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat.
Hendra mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api tersebut di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat di Desa Eban.
Hendra berharap, kepada anggotanya di satuan ditingkat bawah agar lebih intens melaksanakan kegiatan anjangsana di wilayah binaan. (*)
Senjata Api
Warga Desa Fatamuti
Warga Desa Fatamuti serahkan senjta api
Satgas Pamtas RI-RDTL
Berita Kabupaten TTU Terkini
POS-KUPANG.COM
Pemda TTU Belum Refocusing Anggaran Bersumber dari DAU untuk Penanganan Covid-19, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih TTU: Pers Berperan Membentuk Mindset Masyarakat Penerapan Prokes |
![]() |
---|
Gelar Bakti Sosial Kapolres TTU Sambangi Gereja Petra dan Pantai Asuhan Budi Mulya Sasi |
![]() |
---|
100 Hari Kerja Bupati TTU Terpilih Ini Fokus yang AKan Dilakukan, SIMAK INFO Tata Kota Kefamenanu? |
![]() |
---|
Peringati HUT ke 13, DPC Partai Gerindra TTU Ajak Masyarakat Bangun Sinergi Cegah Penyebaran Covid |
![]() |
---|