Berita NTT Terkini
11 Desa Stunting Menjadi Sasaran Program Pamsimas NTT
Sasaran program Pamsimas III Tahun 2018, tercatat sebelas desa stunting di Provinsi NTT
Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dari 297 desa di NTT yang menjadi desa sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Tahun 2018, tercatat sebelas desa stunting yang masuk dalam desa sasaran.
Ke-11 desa itu tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sabu Raijua, Manggarai Timur, dan Timor Tengah Utara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Provincial Projek Manager Unit (PPMU), Yuliana Afra, dalam acara Rapat Koordinasi Tim Fasilitator Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Tahun 2018 di Hotel Aston, Kota Kupang, Rabu (28/11/2018).
• Relawan Santo Martinus dan KPA Flotim Kampanye Cegah HIV/AIDS di Pasar Kota Larantuka
"Ada sebelas desa stunting yang menjadi sasaran program Pamsimas III Provinsi NTT tahun 2018," katanya.
Dia mengatakan, program Pamsimas ini penting untuk desa-desa stunting tersebut. Karena, katanya, ketersediaan air minum adalah satu faktor penting penunjang pemberantas stunting yang lagi marak di Provinsi Kelor ini.
• Terungkap! Ternyata Ini Alasan Gatot Pujo Suap DPRD Sumut
Selain menyiapkan air bersih, ujarnya, desa-desa sasaran program Pamsimas juga disarankan untuk menanam kelor, demi memerangi stunting.
"Pemprov NTT sangat mendukung upaya penurunan stunting dengan kewajiban setiap kepala keluarga menanam lima pohon kelor sebagai bahan makanan bergizi demi tercipta generasi yang sehat dan cerdas," jelasnya.
Afra menjelaskan, jumlah desa sasaran program Pamsimas provinsi NTT dari tahun 2008 sampai saat ini berjumlah 1.504 desa dari jumlah keseluruhan desa yang berjumlah 3.353 desa.
"Tersisa 1.849 desa yang perlu mendapatkan program Pamsimas ini dari berbagai sumber pembiayaan, salah satunya adalah dana desa atau APBDes," jelasnya.
Dalam tahun 2018, ujarnya, ada 297 desa di NTT yang menjadi desa sasaran program Pamsimas, dengan sumber pendanaan dari APBD dan APBN.
"241 desa dengan sumber pendanaan dari APBN, dan 56 desa dengan sumber APBD," jelasnya.
Dia mengatakan, pelaksanaan pembangunan sarana air minum dan sanitasi 2018 harus berakhir di tahun 2018 ini.
"Untuk itu diperlukan strategi yang memadai untuk mendorong percepatan pembangunan sehingga bisa selesai tepat waktu, berkualitas dan tertib administrasi," harapnya. (*)