Berita Kabupaten Sumba Barat
Pemkab Sumba Barat Tunggu Hasil Penetapan Peserta Ujian CPNS Tahap II
Semua pemerintah daerah dalam rapat bersama BKN belum lama ini di Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi nasional CPNS RI tahun 2018
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos, didampingi Sekretaris BKPP, Antonius S.Kabba dan seorang staf mengatakan, penetapan peserta ujian CPNS tahap II tingkat Kabupaten Sumba Barat tahun 2018 sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.
Semua pemerintah daerah dalam rapat bersama BKN belum lama ini di Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi nasional CPNS RI tahun 2018 untuk menetapkan peserta yang masuk ujian seleksi kompetensi kebidangan (SKB).
Secara teknis, pemerintah daerah siap menjalankan keputusan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos, menyampaikan hal itu di kantornya, Selasa (27/11/2018).
Didampingi sekretaris BKPP, Antonius S. Kabba dan seorang staf, Daud, Kepala BKPP, Titus Diaz Liurai lebih lanjut mengatakan, hingga saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat tentang nama-nama peserta ujian CPNS tahap II.
Menjawab pertanyaan, mengapa bukan pemerintah daerah yang menentukan karena persyaratan sudah ada dalam keputusan Menpan RI, ia mengatakan, keputusan BKN menetapkan peserta ujian tahap II berdasarkan lamaran peserta pada formasi CPNS.
Misalnya tenaga guru matematika SD Dedekadu hanya membutuhkan 1 orang maka yang boleh mengikuti ujian tahap II adalah urutan 1-3 meskipun peserta lain juga memenuhi angka 255.
Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka semua pemerintah daerah bersepakat menyerahkan penetapan peserta ujian CPNS tahap II kepada panitia seleksi nasional. (*)