Breaking News

Berita Kabupaten TTS

5 Desember MK Putuskan Sengketa Pilbup TTS

Mahkamah Konstitusi ( MK) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan sidang putusan sengketa PHP pemilihan bupati ( Pilbup) TTS pada 5 Desember mendatan

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Gambari diambil pada Selasa (10/10/2017). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota 

POS-KUPANG.COM|SOE –- Mahkamah Konstitusi ( MK) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilu ( PHP) pemilihan bupati ( Pilbup) TTS pada 5 Desember mendatang. Sidang yang akan berlangsung di gedung MK, Jakarta di jadwalkan akan dimulai pukul 09.30 WIB.

Baca: Pohon Tumbang di Desa Noelbaki Kabupaten Kupang, Camat Bilang Kontak Bapak Desa

Baca: Oknum Elit Pemerintah Dan Non Pemerintah Diduga Berperan Meningkatnya Aksi Pencurian Dan Perampokan

Baca: Yuk Kepoin! Rahasia Dibalik Pil KB yang Disebut Sebagai Alat Kontrasepsi Paling Manjur

Baca: Pensiunan Dokter Gigi Rugi Ratusan Juta, Gara gara Ajak Bintang Porno Kencan

Calon bupati TTS, Epy Tahun mengaku, sudah mengetahui jadwal sidang dengan agenda putusan MK tersebut. Selama ini, dirinya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kapan jadwal sidang putusan MK. Ia berharap, hasil sidang mendatang akan menjawab pertanyaan masyarakat kabupaten TTS terkait pasangan calon ( Paslon) mana yang menjadi bupati dan wakil bupati TTS terpilih.

" Sudah, saya sudah dapat jadwal sidang putusannya. Setiap hari, saya selalu menelpon ke MK untuk menanyakan jadwal sidang putusan sengketa PHP Pilbup TTS karena banyak masyarakat yang menanyakan hal tersebut. Saya berharap, putusan mendatang akan akhir dari perjalanan panjang Pilkada TTS, " ungkap Epy kepada pos kupang melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (27/11/2018) pagi.

Anggota DPRD TTS, Melianus Bana mengatakan, agenda sidang putusan sengketa PHP Pilbup TTS menjadi puncak dari perjalanan panjang Pilbup TTS.

Saling klaim kemenangan dalam Pilbup TTS akan terjawab dalam sidang putusan mendatang. Siapa pun Paslon yang akan dinyatakan menang dalam Pilbup TTS mendatang, dirinya berharap bisa menahkodahi Kabupaten TTS ke arah yang lebih.

Apa yang menjadi janji politik selama masa kampanye harus bisa diwujudkan untuk menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat. 

" Siapa pun Paslon yang menang, besar harapan masyarakat Kabupaten TTS bisa membawa kabupaten ini menjadi lebih baik," ujarnya. ‎ ( *)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved