Berita Kabupaten Nagekeo Terkini
Listrik Padam Hampir Tiap Hari, DPRD Nagekeo Kecewa Kinerja PLN Ranting Mbay
Anggota DPRD Nagekeo sangat berang terhadap persoalan listrik yang hampir setiap hari padam tanpa ada pemberitahuan dari PLN Ranting Mbay.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Anggota DPRD Nagekeo sangat berang terhadap persoalan listrik yang hampir setiap hari padam tanpa ada pemberitahuan dari PLN Ranting Mbay.
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, mengungkapkan kekecewaan atas kinerja PLN Ranting Mbay yang tidak profesional.
Kristianus mengatakan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo dalam rangka pembahasan Ranperda tentang ABPD tahun anggaran 2019 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD Nagekeo terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan satu buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo tahun 2018 tentang peralihan status 10 kelurahan menjadi 14 desa dan penyampaian pendapat pemerintah menanggapi penyampaian dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Nagekeo, yakni Ranperda tentang Perangkat Desa dan Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di gedung DPRD, Rabu (21/11/2018) malam, tiba-tiba listrik padam.
Baca: Prabowo Minta Maaf, Dulu Pernah Diperintah Kejar Amien Rais karena Menentang Soeharto
Ia mengatakan sidang berlangsung dengan menggunakan senter dari hand phone Sekwan DPRD Nagekeo untuk bisa menerangi suasana gelap saat itu.
Ia mengaku dalam sidang DPRD yang membahas agenda penting itu sedang berlangsung, tiba - tiba listrik padam.
Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Kabupaten Nagekeo sudah tidak wajar karena sejak Rabu siang listrik padam sebanyak enam kali dan pada Rabu malam terjadi pemadaman sebanyak dua kali.
Keadaan ini sungguh mengganggu aktifitas perkantoran serta aktifitas masyarakat yang selalu menggunakan energi listrik.
Kejadian ini sungguh merugikan urusan perkantoran dan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemadaman mestinya harus disampaikan kepada masyarakat melalui surat atau pengumuman resmi, sehingga para konsumen bisa mengantisipasi.
Oleh karena itu, pihak manajemen PLN perlu memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar semakin hari semakin baik, bukan semakin hari tambah buruk.
"Akhir - akhir ini pemadaman listrik sudah diluar batas kewajaran. Lima menit hidup, lima menit padam. Keadaan ini telah merusak peralatan elektronik baik yang ada dikantor pelayanan umum maupun peralatan elektronik milik masyarakat," ungkap Kris, kepada POS- KUPANG.COM, Senin (26/11/2018).
Ketua Komisi B DPRD Nagekeo, Shafar, mengungkapkan, manajemen PLN sebagai lembaga pelayanan publik perlu dievaluasi.
Ada permasalahan yang oleh pihak manajemen PLN perlu perbaiki. Salah satunya adalah soal mati hidup listrik yang terjadi di wilayah Nagekeo telah menimbulkan dampak buruk terhadap roda pembangunan di Nagekeo.
Pemadaman yang terjadi di Nagekeo sudah diluar batas kewajaran. Pihak manajemen PLN mestinya menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan ada pemadaman listrik di wilayah Nagekeo dengan durasi waktu yang ditentukan, agar masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasinya secara baik.