Berita Kabupaten Manggarai
Pelaku Pencurian HP di Kelurahan Pau Dibekuk
Tim Jatanras Polres Manggarai membekuk pelaku pencurian handphone (HP) yang sering beroperasi di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM|RUTENG---Tim Jatanras Polres Manggarai membekuk pelaku pencurian handphone (HP) yang sering beroperasi di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupatren Manggarai.
Pelaku pencurian HP yang dibekuk Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Manggarai, Bripka Denny Lelang bersama anggota, Kamis (22/11/2018) malam
Baca: Mantan Bupati ST Minta Pimpinan SKPD Jadi Panutan Masyarakat
Baca: Wabup Ende Minta Warga Jangan Buang Sampah Di Drainase
Baca: Terminal Weekarou Sepih, Angkutan Kota Enggan Masuk Terminal
Pelaku yang bernama Indra Gunawan, warga Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong ini diringkus di Perempatan Lampu Merah, Kelurahan Mbaumuku, Kota Ruteng.
“Pelaku ditangkap karena diduga mencuri HP milik Johani Anjar Pranata, warga Kelurahnan Pau. Saat dibekuk diringkus Tim Jatanras Polres Manggarai ada barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah hp merk xiomi redmi 5 plus warna hitam, 1 buah hp merek Samsung J7 prime warna hitam, 1 buah hp merek Samsung GT E1205Y dan 1 unit sepeda motor merek Honda beat warna merah putih tanpa plat nomor lengkap dengan kunci motornya .Apakah barang yang diamankan itu adalah hasil kejahatan kini penyidik sedang melakukan pemeriksaan atas Indra Gunawan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANG.COMdi Ruteng, Jumat (23/11/2018) pagi.
Daniel menjelaskan, pelaku dugaan pencurian HP atas nama Indra saat ini sudah diperiksa dan akan dilakukan tindakan penahanan oleh penyidik.
“Sudah beberapa pekan ini kasus pencurian sangat meningkat. Maka itu jajaran kepolisian meminta warga yang bepergian agar memperhatikan rumah dengan baik. Bila perlu menitipkan rumah kepada tetangga. Kalau menyimpan barang harus ditempat yang aman dan terkunci. Sepeda motor pun diparkir harus dikunci. Jangan dibiarkan tanpa dikunci stirnya,” papar Daniel.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/indra-gunawan-pelaku-pencurian-hp.jpg)