Berita Kabupaten Sumba Barat
Pemerintah Sumba Barat Terbitkan Surat Pemberhentian dengan Tidak Terhormat Empat ASN
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumba Barat telah mengeluarkan surat pemberitahu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumba Barat telah mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian dengan tidak terhormat terhadap empat orang aparatur sipil negara (ASN) terkait tindak pidana korupsi.
Surat tersebut telah disampaikan kepada empat ASN itu tanpa menyebut nama keempat aparatur sipil negara tersebut.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumba Barat, Antonius S. Kabba menyampaikan itu ketika ditemui pos kupang di kantornya, Kamis (22/11/2018)
Baca: SPBU Satu Harga Hadir Di Oebelo
.
Menurutnya, berdasarkan data kepegawaian, hanya empat ASN yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Saat ini, sebagian masih menjalani hukuman, sedangkan lainnya sudah bebas menghirup udara segar.
Karena itu, ia menghimbau seluruh ASN agar bekerja secara profesional dengan tetap berpedoman kepada ketentuan uang berlaku. Dengan demikian, semua akan berjalan dengan baik pula. (*)
Tim Covid-19 Sumba Barat Sedang Pantau Lima Warga OTG |
![]() |
---|
Pelopor Tertib Berlalu Lintas, Polres Sumba Barat Hadirkan 3000 Generasi Milenial |
![]() |
---|
Januari 2019, RSUD Waikabubak Rawat 22 Pasien DBD |
![]() |
---|
Peserta Tes Anggota KPU Sumba Barat Belum Dapat Kabar Ikut Fit And Proper Test |
![]() |
---|
Di Sumba Barat Terjadi 22 Kasus DBD ! Satu Orang Meninggal |
![]() |
---|