Berita Rekrutmen CPNS 2018

Patris Sebut Penentuan Kelulusan CPNS Pakai Sistem Perangkingan Membantu Pemerintah Daerah

Kalau sistem perangkingan diberlakukan dalam penentuan kelulusan CPNS, maka akan sangat membantu pemerintah daerah.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lembata, Patris Udjan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - "Sampai saat ini, kami di Lembata belum mendapat kabar pasti, apakah sistem perangkingan dapat diberlakukan dalam mengurai kebuntuan soal penentuan kelulusan pasca tes CPNS baru-baru ini. Tapi kalau sistem itu diberlakukan, maka akan sangat membantu pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lembata, Patris Udjan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/11/2018).

Dikatakannya, pasca tes CPNS di Lewoleba, Lembata pada Minggu - Rabu (11-14/11/2018) lalu, sudah beberapa kali pihaknya melakukan kontak person dengan pegawai BKN Region Denpasar yang menunaikan tes CPNS di Lembata baru-baru ini.

Baca: Empat Bulan Buron, Penculik Rizki Nomleni Dibekuk Polisi di Pabrik Batako Fatukoa

Dari komunikasi yang terbangun, lanjut dia, pegawai itu pun belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah pusat memberlakukan sistem perengkingan terkait hasil tes tersebut. Pasalnya pada tes baru-baru ini, dari 1.537 peserta, hanya 12 orang yang mencapai passing grade. Sedangkan selebihnya gagal dan itu berpengaruh terhadap formasi.penerimaan CPNS yang dijatahkan 250 orang untuk Lembata.

Baca: Taman Baca Watan Lamahala Juara 1 Lomba Menyongsong Harlah Agupena Flotim

Sampai saat ini, kata Patris, pihaknya juga tidak tahu apakah BKN sudah melakukan perengkingan hasil tes atau belum. Pihaknya juga tak tahu persis, apakah masih ada tes kompetensi bidang bagi para lulusan CPNs seperti yang telag dijadwalkan sebelumnya.

Jika masih ada tes kompetensi bidang, lanjut dia, maka itu akan berdampak terhadap penentuan jumlah kelulusan. Karena sesuai regulasi, setiap formasi itu minimal ada 3 peserta yang harus mengikuti lagi tes kompetensi bidang sebelum didapatkan satu kelulusan.

Jika regulasi ini masih berlaku, ungkap Patris, maka setidaknya untuk Kabupaten Lembata, akan ada 645 nama peserta yang nantinya diumumkan oleh BKN. 645 Peserta itu yang akan mengikuti tes kompetensi bidang untuk merebut 215 tiket menjadi CPNS.

Di Lembata, lanjut dia, dari 250 formasi yang dialokasikan, 23 di antaranya tanpa pelamar. Itu berarti sisa 227 formasi yang diperebutkan oleh para peserta CPNS. Dan, dari 227 formasi tersebut, 12 di antaranya sudah lolos passing grade. Itu artinya tinggal 215 formasi lagi. Bila disesuaikan dengan regulasi tes kompetensi bidang, maka akan diumumkan 645 peserta yang maju ke tahapan tersebut.

"Itu aturan normatifnya. Tapi semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebab tes CPNS ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan kita di daerah hanya melaksanakan saja. Pada prinsipnya, kita mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah tes CPNS yang hasilnya tak mencapai passing grade seperti yang diharapkan," ujar Patris. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved