Berita Kabupaten Malaka
Hujan Dua Hari Belum Bisa Jadi Acuan Bagi Petani Untuk Tanam
Sejauh ini, lanjut Heri, BMKG belum menyatakan bahwa NTT sudah masuk musim hujan. Standar musim hujan menurut BMKG adalah jika total 10 hari telah
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.com/Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| BETUN---Sudah dua hari, Selasa dan Rabu (20-21/11/2018) wilayah Malaka diguyur hujan namun hujan belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.
Sebagian besar petani lahan kering di Kabupaten Malaka sudah mempersiapkan lahan untuk menyambut musim tanam pertama Oktober-Maret (Okmar).
Baca: Wagub NTT Josef Nae Soi ! Saya Mau ke NTT Karena Dipanggil Viktor Laiskodat
Sesuai data dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka menunjukan, luas lahan kering yang sudah diolah menggunakan traktor per tanggal
17 November 2018 mencapai 2.738,65 hektare. Jumlah ini sudah melebihi dari target 2.500 hektar.
Hujan selama dua hari ini belum bisa dijadikan acuan bagi petani untuk langsung menanam karena hujan belum merata serta tingkat kelembaban tanah belum mencapai standar yang dianjurkan.
Ketua Tim Pakar RPM, DR Herri Kota saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Rabu (21/11/2018) menjelakan, petani sudah bisa tanam manakala hujan sudah merata dan tingkat kelembaban tanah sudah 20 centimeter.
"Kalau sudah merata dan kelembaban tanah sudah 20 cm maka sudah bisa tanam," kata Heri Kota.
Sejauh ini, lanjut Heri, BMKG belum menyatakan bahwa NTT sudah masuk musim hujan. Standar musim hujan menurut BMKG adalah jika total 10 hari telah mencapai 60 mm.
"Beta (saya Red) belum dengar dari BMKG bahwa NTT sudah masuk musim hujan. Standart musim hujan menurut BMKG jika total 10 harian telah mencapai 60 mm," jelas Heri Kota. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/heri-kota_20180718_164443.jpg)