Berita Rekrutmen CPNS 2018

Link Pengumuman Hasil Rekap Tes SKD CPNS 2018 Delapan Instansi, BKN Pakai Sistem Ranking?

Link Pengumuman Hasil Rekap Tes SKD CPNS 2018 Delapan Instansi, BKN Pakai Sistem Ranking?

Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Beato Arnoldus Janssen (tengah) peserta yang lolos tes CPNS, saat foto bersama panitia seleksi CPNS di Aula Kantor Bupati Lembata, Rabu (14/11/2018) 

Link Pengumuman Hasil Rekap Tes SKD CPNS 2018 Delapan Instansi, BKN Pakai Sistem Ranking?

POS-KUPANG.COM Link Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 sudah bisa diakses untuk beberapa instansi pemerintah.

Ada link pengumuman untuk delapan instansi terkait hasil rekap Tes CPNS 2018.

Link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 ini memuat nama-nama peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca: Wakil Walikota Kupang Sebut Pamong Praja Tong Sampah

Baca: Disindir Karena Pamer Foto Mesra Bareng Raul Lemos, Ini Jawaban Telak Krisdayanti

Baca: Teten Sayangkan Peserta Muktamar Teriak-teriak saat Presiden Jokowi Hadiri Acara IPM

Baca: Tiga Asisten Pribadi Mundur, Terungkap Sifat Asli Meghan Markle Pasca Jadi Istri Pangeran Harry

Pengumuman SKD CPNS ini bisa diakses di website resmi instansi berikut.

Menyusul banyaknya peserta tes tak memenuhi Passing Grade SKD, BKN Pakai Sistem Ranking.

CPNS 2018 ini benar-benar menantang mulai pendaftaran, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekarang bersiap memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

Peserta ujian SKD CPNS saat masuk ruangan ujian di SMKN I Aesesa Kabupaten Nagekeo, Minggu (11/11/2018).
Peserta ujian SKD CPNS saat masuk ruangan ujian di SMKN I Aesesa Kabupaten Nagekeo, Minggu (11/11/2018). (POS KUPANG.COM/GORDY DONAFAN)

Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan oleh beberapa instansi.

Diketahui sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) akhirnya mengambil keputusan terkait banyaknya peserta CPNS 2018 yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing gradedalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Senin (19/11/2018), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Solusi tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Baca: Ini Pemicu Tersendat  Realisasi  ADD  Tahap Dua  di  Sikka

Baca: Kevin Sanjaya Masuk Jajaran Atlet Terkaya! Intip Ragam Gaya Hidup Mewah dari Liburan sampai Supercar

Baca: Kubu Prabowo-Sandiaga tak Sabar Adu Program dengan Tim Ekonomi Jokowi

Baca: Dukung Moratorium TKl! ASDP Siap Awasi Keberangkatan TKI Ilegal

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana, ujar Bima, pada Jumat (16/11/2018)."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved