Berita Manggarai Barat Terkini
Proyek Air Bersih di Lembor Selatan dan Welak Masih Berjalan, Belum Bisa Diserahkan ke PDAM
Pekerjaan proyek air bersih di Kecamatan Lembor Selatan dan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sedang berjalan
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pekerjaan proyek air bersih di Kecamatan Lembor Selatan dan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sedang berjalan sehingga belum bisa diserahkan ke PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo.
Demikian penjelasan Kepala Dinas Perumahan Mabar yang menangani proyek itu, Solus Rafael saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (15/11/2018).
"Pekerjaan sekarang sudah proses konstruksi. Apa bila pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, sampai sambungan rumah dan sudah percobaan serta tidak ada masalah maka harus lakukan pengelolaan. Pengeloaan yang paling pas ke PDAM," kata Solus.
Baca: Calon Wisudawan Jurusan Teknik Sipil PNK Ikuti Tradisi Penceburan Kolam
Dijelaskannya bahwa salah satu keuntungan diserahkan ke PDAM, yakni apabila ada kerusakan dan bencana maka bisa langsung ditangani oleh PDAM.
Proyek tersebut kata dia merupakan pekerjaan perbaikan pipa secara bertahap dan masih sedang berjalan.
Baca: Tegakkan Disiplin ASN, Penjabat Sekda Sumba Timur Lakukan Ini
Sebelumnya direktur PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo, Aurelius Hubertus Endo membenarkan bahwa pemerintah Kabupaten Mabar saat ini sedang menyiapkan penyerahan penanganan air minum di dua tempat itu kepada PDAM.
"Sekarang sedang dalam proses persiapan untuk menyerahkan ke kami di PDAM. Kami siap menangani sistem penyediaan air minum di ibu kota kecamatan Lembor Selatan dan Welak itu," kata Aurelius.
Dia menjelaskan, sesuai Tugas dan Fungsi (Tupoksi), pelayanan air bersih oleh PDAM bukan hanya di ibu kota kabupaten tetapi juga di ibu kota kecamatan.
"Tetapi tentu kami perlu mengetahui terlebih dahulu, apakah semua infrastruktur air bersih yang sudah dibangun di dua kecamatan itu selama ini, sudah digunakan sesuai fungsinya atau tidak," kata Aurelius.
Untuk diketahui, sistem penyediaan air minum di ibu kota kecamatan Lembor Selatan dan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), belum bisa diserahkan ke PDAM.
Kepala Bagian Pembangunan Mabar Donatus Abu, menyampaikan bahwa dirinya sudah diperintahkan oleh bupati agar sistem penyediaan air minum bersih di dua kecamatan itu segera diserahkan ke PDAM.
"Kami sudah diperintahkan oleh bapak bupati untuk penyerahan sistem penyediaan air minum di dua kecamatan itu ke PDAM. Sampai sekarang belum karena masih harus diverifikasi data dulu, misalnya apa yang sudah dibangun selama ini berkaitan dengan air minum itu," kata Donatus saat ditemui, Rabu (14/11/2018).
Dijelaskannya, tim yang bekerja untuk penyerahan itu terdiri dari Bagian Pembangunan, bidang aset dan perumahan.
Pihaknya kata dia masih menunggu data-data dari dinas perumahan.
Menurutnya penyerahan ke PDAM dilakukan agar pelayanan air ke masyarakat terus berjalan dan terjaga, sekaligus ada peningkatan pendapatan untuk PDAM. (*)