Rabu, 22 April 2026

Berita Kabupaten Ende Terkini

10 Kecamatan di Ende Ini Masuk Wilayah Geopark Kelimutu

Pembentukan geopark sesuai rencana awal yang terletak di Kabupaten Ende mencakup 10 kecamatan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Bupati Ende, Ir. Marsel Petu menggelar konfrensi pers terkait dengan keberadaan Geopark Kelimutu, Kamis (15/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE - Pembentukan geopark sesuai rencana awal yang terletak di Kabupaten Ende mencakup 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Ende Selatan, Kecamatan Ende Tengah, Kecamatan Ende Utara, Kecamatan Ndona, Kecamatan Detusoko, Kecamatan Ndona Timur, Kecamatan Kelimutu, Kecamatan Wolojita, Kecamatan Wolowaru, dan Kecamatan Lepembusu Kelisoke.

Prof Dr. Ir. Deny Juanda P Dea selaku Ketua Harian Badan Pengelola Celetum Pelabuhan Ratu Unesco Global Geopark (BP-CPU GGP) mengatakan hal itu dalam keterangan persnya kepada wartawan cetak dan elektronik, Kamis (15/11/2018) di ruang kerja Bupati Ende.

Baca: Kawasan Kelimutu Ende Dijadikan Sebagai Geopark

Dikatakan Geopark merupakan hubungan antar komponen di dalamnya (keragaman geologi, biologi, budaya), digunakan sebagai instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Ende, dengan konsep pengembangannya berdasarkan pada aspek konservasi, aspek pendidikan, dan aspek pertumbuhan ekonomi lokal mandiri (salah satunya melalui konsep pariwisata berkelanjutan) yang secara aktif melibatkan masyarakat setempat sebagai subjek dalam proses pengembangannya.

Baca: Kopdit Swasti Sari Jadi Kopdit Primer Nasional

Pembentukan geopark nasional Kelimutu-Ende ini merupakan peluang yang sangat baik untuk memperkenalkan seni budaya, objek wisata, serta kekayaan geologi yang ada di kabupaten ende.

Tujuan dibentuknya geopark kelimutu-ende untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata, pendapatan asli daerah (pad), perekonomian masyarakat, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan perlindungan konservasi alam menuju unesco global geopark network (ggn) (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved