Berita Kabupaten Sikka Terkini
Begini Modus Oknum Pejabat PMD Sikka Korupsi ADD
Oknum pejabat di Dinas PMD Sikka, diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah dari ADD 2016-2017 milik delapan desa.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Oknum pejabat di Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2016-2017 milik delapan desa.
"Dia menyalahgunakan jabatanya untuk keuntungan pribadi. Para kepala belanja kebutuhan desa lewat pejabat ini karena istrinya punya usaha," kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, Rabu (14/11/2018) di Maumere.
Ternyata sampai saat ini, barang yang dibeli itu tidak pernah diserahkan kepada desa semisal meja dan kursi kantor, laptop, tenda jadi dan beberapa jenis barang lainnya.
Baca: Peserta CPNS Ini Datang Ikut Ujian Tapi Tidak Bisa Masuk Ruangan, Ini Penyebabnya!
Untuk sementara, kata Azman, kejadian ini menimpa delapan desa pada tiga kecamatan. Kemungkinan masih banyak desa lainnya terbelit kasus oleh oknum pejabat di Dinas PMD Sikka ini.
"Sudah belasan saksi dimintai keterangan. Kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, salah satu kepala seksi yang terkait dengan pembangunan desa dan badan perwakilan desa," imbuh Azman.
Baca: Hari Keempat Pelaksanaan Tes CPNS di TTU, Baru Delapan Peserta yang Capai Passing Grade
Menurut Azman, oknum ini bisa 'memaksa' pemerintah desa mengambil barang melalui usaha istrinya. Karena dia memiliki jabatan yang strategis dalam pengelolaan ADD.
Penyidikan kasus ini, kata Azman merujuk hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sikka. Dengan alasan kepentingan penyelidikan, Azman belum membeberkan identitas oknum pejabat di PMD Sikka.
"Pada saatnya ketika semua sudah kelar, penyidik akan sampaikan identitasnya," kata Azman. (*)