Berita CPNS 2018
Satu Peserta Tes CPNS Tidak Bisa Hadir Karena Melahirkan, Begini Alasannya
Satu orang peserta testing CPNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak bisa mengikuti ujian karena melahirkan.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Satu orang peserta testing CPNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak bisa mengikuti ujian karena melahirkan.
Panitia pelaksana testing CPNS, mempersilahkan yang bersangkutan untuk tetap bisa mengikuti ujian pada hari terakhir tanggal 13 November 2018.
Baca: Intip! Deretan Potret Cantik Istri Rudy Salim sang Pengusaha Supercar Berusia Muda
Baca: Sepeda Motor ‘Kabur’ dari Halaman Rumah Pastoran Habibola Sikka, Ini Pemicunya!
Baca: Pencuri Kembalikan Motor Curiannya Pakai Catatan, Isinya Begini
Baca: Pemilik Zodiak Ini Butuh Relaksasi Diri, Anda Termasuk?
"Peserta itu atas nama Yuliana Senai, jabatan formasi Pengelola Kefarmasian. Dia seharusnya ujian pada Hari Selasa tanggal 6 November 2018. Pada tanggal 5 malam dia masuk Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo karena melahirkan lewat operasi sesar. Setelah berkoordinasi dengan panitia dari BKN, dia masih tetap bisa mengikuti ujian pada hari terakhir," kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Perencanaan dan Formasi pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar, Dionisius Prisaldus Katra, kepada POS--KUPANG.COM saat ditemui di lokasi testing CPNS di SMKN 1 Labuan Bajo, Kamis (8/11/2018).
Dia menjelaskan bahwa selain ibu-ibu yang melahirkan, kebijakan khusus juga bisa diberikan kepada peserta tertentu yang sakit agar jadwal ujiannya digeser.
"Bagi yang sakit harus disertai surat permohonan dari keluarganya agar jadwal ujian digeser. Juga harus ada surat keterangan sakit dari dokter. Sampai hari ini kami belum dapat laporan tentang peserta yang tidak ikut tes karena sakit," kata Dionisius.
Saat berita ini ditulis pukul 11.30 Wita, masih berlangsung ujian sesi dua yang dihadiri oleh 98 orang peserta.(*)