Berita Kota Kupang

Ribuan Warga Maulafa Belum Melakukan Perekaman E KTP! Ini Persoalannya

Sejauh ini sekitar ada 3000 warga yang belum melakukan perekaman, tapi jumlahnya pasti lebih dari itu, karena banyak warga yang belum terdaftar

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Warga sedang mengantre di depan kantor camat Maulafa untuk melakukan perekaman e-KTP, Senin (5/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ribuan warga kecamatan Maulafa belum melakukan perekaman e-KTP.

"Sejauh ini sekitar ada 3000 warga yang belum melakukan perekaman, tapi jumlahnya pasti lebih dari itu, karena banyak warga yang belum terdaftar" ungkap Gemianus Beno, Sekcam Maulafa.

Gemianus mengungkapkan itu di sela kesibukannya mengawasi jalanya perekam e KTP di kantor camat Maulafa pada Senin (5/11/2018).

Pantauan POS-KUPANG.COM, ratusan warga antre di halaman kantor, sementara itu, di ruang tamu kantor warga tampak berdesakan menunggu antrean.

Beberapa warga duduk di rumah-rumah warga yang berada dekat dengan kantor camat Maulafa.

Beberapa ibu-ibu sibuk menenangkan anak-anak mereka yang merengek minta pulang ke rumah.

Gemianus menjelaskan, hari ini, petugas dari Dukcapil turun ke kantor camat Maulafa untuk melayani perekaman e KTP.

"Yah seperti inilah kondisinya, hari ini warga membludak mengurus e KTP," ungkap Gemianus.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya melayani perekam e KTP, tetapi warga yang datang sedikit.

Selain itu, kata Gemianus, alat perekam e KTP di kecamatan tersebut sempat beberapa kali macet, sehingga pelayanan perekam e KTP tidak berjalan efektif.

Sekretaris Dukcapil, Hendrik Kaborang, yang ikut memantau perekaman e KTP tersebut, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, Dukcapil turun langsung untuk melayani perekaman e KTP.

"Kita turun langsung untuk mendekatkan pelayanan, masih ada begitu banyak warga yang belum melakukan perekaman," ungkap Hendrik.

Ia mengatakan, Dukcapil akan berkeliling melayani perekam di semua kelurahan di enam kecamatan di Kota Kupang.

"Di kecamatan Alak sudah, sekarang di Maualafa, jadi kita upayakan, semua warga di Kota Kupang bisa melakukan perekaman e-KTP," ungkapnya. (*)



Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved