Berita Nasional
Kapolri Diminta Hentikan Operasi Zebra, Dinilai Mengerus Kepercayaan Pada Polisi
Kapolri Diminta Hentikan Operasi Zebra, Dinilai Mengerus Kepercayaan Pada Polisi
Kapolri Diminta Hentikan Operasi Zebra, Dinilai Mengerus Kepercayaan Pada Polisi
POS-KUPANG.COM - Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Kapolriuntuk menghentikan operasi Zebra, Simpatik dan Patuh. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Presidium ITW Edison Siahaan.
"Selain tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas(Kamseltibcarlantas) juga hanya untuk menghabiskan angggaran," kata Edison melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Bahkan potensi menuai kecurigaan bahwa ketiga operasi yang rutin digelar setiap tahun itu hanya mendulang rupiah dari denda tilang untuk meningkatkan target pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Bila terus dilaksanakan, tentu akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.
Puluhan Kendaraan Roda Dua di Malaka Terjaring Operasi Zebra
Pemerintah Diminta Batalkan Rencana Pengiriman 30.000 TKI ke Arab Saudi
Piala AFF 2018 - Siaran Langsung RCTI Mulai 9 November 2018, Indonesia vs Singapura
ITW menilai, operasi Zebra yang digelar sejak 30 Oktober 2018 hingga 3 Nopember 2018 atau selama lima hari hasilnya tidak berbeda jauh dengan lima hari hasil operasi zebra 2017.
Jumlah yang ditilang lima hari operasi Zebra 2018 sebanyak 38.703 sedangkan periode 2017 sebanyak 44.574 .
Begitu juga jumlah pelanggar yang ditindak dari sisi profesi didominasi karyawan swasta yaitu sebanyak 21.565 dan priode 2017 sebanyak 27.657.
Kemudian disusul pelajar dan mahasiswa serta sopir.
Sedangkan jumlah pelanggar sesuai golongan SIM paling banyak pengendara roda dua sebanyak 9.709 dan priode 2017 sebanyak 21.611.

Ironisnya jumlah pelanggar yang ditindak yang tidak memiliki SIM jauh meningkat dari 2017 sebanyak 9.922 menjadi 21.268 priode lima hari operasi zebra 2018.
Atas data tersebut, ITW menilai operasi Zebra, patuh dan Simpatik seharusnya dievaluasi dan dihentikan.
Kupang Gelar Operasi Zebra
Satuan Lantas Polres Kupang, sejak pencanangan Operasi Zebra Turangga, Selasa (30/10/ 2018) gencar melakukan operasi. Dalam operasi ini, jajaran Satlantas menggandeng instansi terkait lain seperti TNI, Satpol PP Pemda Kupang.
Pantauan POS KUPANG.COM, Senin (5/11/2018), operasi gabungan ini dikonsentrasikan di jalur tikungan antara Kelurahan Babau dan Kelurahan Oesao. Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat langsung ditahan anggota dan meminta para pengendara menunjukan kelengkapan kendaraan.
Bagi pengendara yang memiliki surat lengkap dipersilahkan melanjutkan perjalanan sedangkan yang tidak ada diarahkan ke petugas untuk diberikan pembinaan termasuk menerima surat tilang.
Untuk diingat, pada operasi perdana di Oesao, tim berhasil menjaring 170 pelanggaran oleh pengguna kendaraan bermotor. Jenis pelanggaran diantaranya,52 lembar STNK, 21 lembar SIM, 24 pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara dan juga kelengkapan kendaraan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Andri Aryansyah,S.Ik menyampaikan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/10/2018).
Andri mengatakan, Operasi Zebra Turangga hari pertama dilaksanakan anggota di Oesao Kecamatan Kupang Timur. Pada operasi ini anggota berhasil menjaring 170 pelanggaran berlalu lintas. Jenis pelanggarannya ada yang tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan STNK, menggunakan Handphone saat berkendara dan juga pelanggaran yang dilihat secara kasat mata,termasuk kelengkapan kendaraan.
Terkait data kecelakaan lalu lintas, Andri mengatakan, sejak Januari hingga Oktober sekitar 170 kasus lakalantas dengan rincian 50 kasus meninggal dunia,60 luka berat dan 60 luka ringan.
Dominasi Tak Pakai Helm
Sampai hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra tanggal 30 Oktober 2018 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pelanggaran yang ditemukan paling dominan adalah pengendara tak mengenakan helm.
“Pelanggaran paling banyak pengendara yang tidak pakai helm. Petugas kami lakukan tilang. Urutan berikutnya atribut kendaraan, lampu, kaca spion dan plat nomor. Banyak juga pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, Iptu Fritz Mada, mewakili Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (5/11/2018) di Maumere.

Fritz mengakui pengendara sepeda motor racing yang membikin bising relatif berkurang jumlahnya setelah aparat Satlantas melakukan operasi penangkapan. Sepeda motor ditahan dan knalpot dibongkar lalu dimusnahkan.
“Masih kita dengar raungan suara sepeda motor yang lewat di ruas-ruas jalan tertentu. Kalau mereka berani lewat di jalan-jalan utama mereka lihat waktunya ketika suasana sepi,” ujar Fritz. (Tribun Medan/Pos Kupang)