Berita Kabupaten TTS Terkini
KPU dan Bawaslu TTS Serahkan Laporan Pemungutan Suara Ulang
KPU dan Bawaslu TTS menyerahkan laporan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi ( MK) di Jakarta
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS dan Bawaslu Kabupaten TTS menyerahkan laporan hasil pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 30 TPS kepada Mahkamah Konstitusi ( MK) di Jakarta.
KPU Kabupaten TTS lebih dahulu memasukan laporan PSU ke MK pada Senin ( 29/10/2018), sedangkan Bawaslu Kabupaten TTS baru memasukan laporan pengawasan pelaksanaan PSU ke MK pada hari terakhir batas waktu, Selasa (30/10/2018) siang.
Komisioner KPU Kabupaten TTS, Yulius Efendi Litelnoni, mengatakan, laporan pelaksanaan PSU langsung diantar Ketua KPU Kabupaten TTS, Santi Soinbala, ke MK kemarin.
Baca: Tak Hanya Perkosa, Fransiskus Sering Palak di Pantai
Laporan tersebut berisikan pelaksanaan PSU mulai dari tahap sosialisasi putusan MK, pengadaan logistik, sortir dan pelipatan surat suara, pendistribusian logistik, pemungutan dan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Selain itu, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten juga disertakan sebagai laporan PSU ke MK.
Baca: Klaim Pemilik Lahan di Pantai Jurus Baru Pemerkosa Taklukkan Korban
"Laporan PSU sudah kita masukan ke MK. Sekarang sisa kita menunggu jadwal sidang lanjutan sengketa PHP Pilbup TTS dari MK. Kita berharap dalam waktu dekat sidang lanjutan sengketa ini bisa segera digelar," katanya.
Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku, sedang berada di Jakarta dalam rangka menyerahkan laporan hasil pengawasan pelaksanaan PSU di 30 TPS.
Dalam laporan yang disampaikan ke MK memuat, form pengawasan, bukti undangan, foto kegiatan, dokumen C1 plano dan C1 plano, berita acara rapat pleno dan hasil rekapitulasi perolehan suara.
Selanjutnya, Bawaslu kabupaten TTS menunggu jadwal pelaksanaan sidang lanjutan sengketa PHP Pilbup TTS di MK.
"Hari ini kita masukan bersama-sama laporan hasil monitoring dari Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu RI. Selanjutnya, kita menunggu undangan sidang selanjutnya dari MK. Kita berharap, sidang lanjutan bisa segera digelar sehingga sengketa ini bisa segera diputus," ujarnya.
Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten TTS pemungutan suara ulang ( PSU) Pilbup TTS dibuka secara resmi oleh ketua KPU Kabupaten TTS, Santi Soinbala, Selasa ( 23/10/2018) di Aula Hotel Mahkota Plaza, Soe. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-penghitungan-suara-ulang-di-salah-satu-tps-di-tts_20181030_140829.jpg)