Selasa, 5 Mei 2026

Berita NTT Terkini

UNHCR Sebut Solusi Paling Ideal Pengungsi Pulang ke Negara Asal

Solusi paling ideal untuk persoalan pengungsi adalah pulang kenegara asal.

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Perwakilan UNHCR, Hendrik Ch Terik (tengah) bersama Kepala Rudenim Kupang, Albert Fenat dan staf serta perwakilan Unit Perlindungan Orang Asing Polres Kupang Kota di Hotel Lavender Kupang pada Senin (29/10/2018) sore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Solusi paling ideal untuk persoalan pengungsi adalah pulang kenegara asal. Pasalnya, proses resetlemen bukanlah hak pengungsi melainkan hanya merupakan sebuah alat perlindungan sekaligus satu opsi penyelesan persoalan yang tersedia.

Hal ini disampaikan Hendrik Dh Terik, Protection Associate United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) BO Jakarta kepada POS-KUPANG.COM usai pertemuan stake holder dengan pengungsi (imigran) yang ditampung di Kota Kupang pada Senin (29/10/2018) sore di Hotel Lavender, Kelurahan Liliba Kota Kupang NTT.

Hendrik mengingatkan kepada pengungsi agar tidak mengharap terlalu muluk untuk di-resetlemen karena resetlemen hanya merupakan satu opsi yang tersedia.

Baca: Tuntutan Pengungsi Timur Tengah, UNHCR: Belum Mendesak Pengungsi Dipindahkan dari Kupang

"Kita ingatkan lagi, para pengungsi tidak bisa mengaharap semua orang untuk di-resetlemen, karena resetlemen hanya merupakan satu alat perlindungan saja, satu opsi yang tersedia, bukan hak mereka yang melekat. Hak pengungsi adalah hak mencari suaka," jelas Hendrik.

Berdasarkan data UNHCR, dari 20 juta pengungsi pada tahun 2017, yang bisa ditempatkan (resetlemen) di negara baru hanya 100 ribu pengungsi, yang berarti secara prosentase jumlah itu kurang dari 1 persen. "Ya solusi paling ideal, pulang secara sukarela ke negara asal," ungkapnya.

Baca: Percepat Pembangunan di NTT, Ahmad Johan Komit Kawal Rancangan UU Daerah Kepulauan

Tetapi untuk saat ini, bagi pengungsi yang berasal dari negara-negara konflik dan perang seperti negara-negara di kawasan Timur Tengah, maka solusi ini belum bisa dijalankan.

"Tapi untuk negara negara Timur Tengah yang sedang berkonflik dan perang, solusi ini belum bisa dilakukan karena keadaannya belum kondusif," paprnya.

Sehingga, pilihan untuk berada di penampungan adalah pilihan yang bisa diambil untuk saat ini, apalagi undang undang negara Indonesia pun menjamin hak suaka untuk pengungsi dari negara lain.

Lebih jauh, Hendrik mengingatkan kepada para pengungsi untuk bersyukur karena IOM masih membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pasalnya bantuan yang diberikan oleh IOM bukanlah sebuah bantuan otomatis untuk setiap pengungsi.

"Kita bersyukur bahwa ada IOM di Kupang yang membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mereka seharusnya bersyukur dengan bantuan yang sudah ada, karena bantuan tidak otomatis untuk semua orang. IOM sendiri tidak membantu keseluruhan 13.800 pengungsi di Indonesia, tetapi hanya sekian persen saja, jadi harusnya mereka yang mendapat bantuan itu bersyukur," jelas Hendrik.

Pertemuan antar stake holder bersama pengungsi yang dilaksanakan di Hotel Lavender Kupang pada Senin (29/10/2018) sore merupakan pertemuan untuk membahas tuntutan para pengungsi yang meminta untuk dipindahkan dari Kupang.

Sebelumnya, para pengungsi berusaha menemui pimpinan dan manajemen IOM pada Jumad (26/10/2018) pagi di kantor IOM yang terletak di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang, namun saat itu tidak terjadi pertemuan.

Pertemuan stake holder sendiri menghadirkan pihak IOM, UNHCR, Polres Kupang Kota serta Rudenim dan perwakilan pengungsi. Pertemuan berlangsung tertutup dan wartawan tidak diijinkan untuk mengikuti jalannya pertemuan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved