Berita NTT Terkini
Dituduh Lakukan Pemerkosaan! Anggota DPRD Sumba Barat Daya Klarifikasi kepada DPD Hanura NTT
dirinya dituduhkan melakukan pemerkosaan dan memiliki senjata api. Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan sebagai fitnah luar biasa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Dituduh melakukan pemerkosaan terhadap MG, Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kimi Kimambu mengklarifikasi kepada Ketua DPD Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, S.H,M.Pd.
Kimi bertemu dengan Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah pada Senin (29/10/2018) .
Saat itu, Politisi Hanura SBD ini mengatakan, dirinya dituduhkan melakukan pemerkosaan dan memiliki senjata api. Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan sebagai fitnah luar biasa terhadap dirinya.
"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan dan juga mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Bahkan tuduhan itu tidak berdasar tanpa bukti karena dirinya sama sekali tidak melakukannya.
Baca: UKAW Kupang Lepas 472 Lulusan, Begini Pesan Rektornya
Dijelaskan, hal yang dituduhkan itu juga tidak memiliki bukti atau fakta. Sehingga keluarganya juga telah mengadukan hal tersebut ke Polres Sumba Barat.
"Tentu memalukan bagi keluarga saya. Ini jalan pelajaran bagi semua bahwa walaupun apa yang menjadi pengakuan seseorang belum tentu benar adanya. Apalagi di momen politik saat ini, maka pasti ada muatan-muatan lain," kata Kimi.
Dijelaskan, masalah yang dituduhkannya bahwa melakukan pemerkosaan terhadap salah satu keponakannya itu, tidak benar. "Saya sendiri tanya korban itu baik di rumah maupun di Polsek Kodi Utara. Korban sudah mengakui bahwa pelaku adalah Marthinus Nyapaloka," katanya.
Dikatakan, Marthinus juga masih berstatus anaknya sendiri atau keponakan yang selama ini tinggal bersama dengan dirinya.
Terkait laporan orang tua korban, bahwa dirinya yang melakukan pemerkosaan itu dengan tuduhan juga pengancaman dengan senjata api pada korban. Kimi mengatakan, hal itu sama sekali tidak benar.
"Itu sudah fitnah dan pencemaran nama baik saya. Saya tidak pernah melakukan itu, apalagi memiliki senjata api," katanya.
Kemungkinan apa yang dituduhkan ada muatan politis, ia mengatakan, di momentum politik menyongsong pemilu tahun 2019, sebaiknya saling menghargai jika ingin berkompetisi.
"Hindari fitnah dan mencemarkan nama sesama hanya untuk kepentingan politik sesaat. Kita hendaknya memberi pelajaran politik di tengah masyarakat sehingga kegaduhan, kecurigaan dibuktikan dengan asas praduga tidak bersalah dikedepankan," ujarnya.
Dikatakan, setelah ada pengakuan antara korban dan pelaku, maka dua hari kemudian ada laporan masuk ke polisi bahwa dirinya yang melakukan pemerkosaan.
"Kembali saya sampaikan bahwa saat pertemuan di Polsek Kodi Utara, korban dan pelaku sudah mengaku sehingga kasus itu sudah selesai, namun tiba-tiba orang tua korban mengadukan saya lagi di Polres Sumba Barat," katanya.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah,S.H,M.Pd mengatakan, apa yang dituduhkan terhadap Kimi itu tidak berdasar.
"Ini merupakan persoalan-persoalan yang sudah terkontaminasi dengan isu-isu politik. Kasus ini tentu sudah lama dan ada forum yang dilakukan baik dari Dusun, Desa sampai ke Polsek Kodi," kata Refafi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kimi-kambambu-dpd-hanura-ntt_20181029_175209.jpg)