Berita Nasional Terkini

KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mencegah Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ke luar negeri.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Robertus Belarminus
Waketum PAN, Taufik Kurniawan, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018).

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut. Theodorus meminta Kompas.com untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak KPK. "Konfirmasi ke penyidiknya saja," tuturnya.

Baca: Kopdit Swasti Sari Luncurkan ATM

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK terkait pencegahan ini. Sebelumnya, Taufik terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam.

Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.

Baca: DPW Garda Pemuda NasDem Apel Sumpah Pemuda di Lasiana

Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi.

"Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya," ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018). (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved