Berita Sikka
Polres Sikka Ciduk YA, Komplotan Penikam Tukang Ojek
Aparat Kepolisian Resort Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menciduk YA (19).
Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Moa
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aparat Kepolisian Resort Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menciduk YA (19), salah satu kawanan terduga pelaku penikaman terhadap Aloysius Andi Malo, dan Amatus Rendi Witak.
Kedua korban ditikam Sabtu (27/10/2018) dini hari di perempatan Jalan Lingkar Luar, Desa Lepolima Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka sekembalinya mengikuti pesta.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, mengaku belum mengetahui motivasi penikaman ini.
Polisi sedang mendalami keterangan YA. Warga Dusun Napun Seda Desa Seusina Kecamatan Kewapante diamankan polisi Sabtu pagi.
“YA sudah diamankan di Mapolres Sikka.Kam sedang menginterogasi mengungkapkan pelaku lain dalam kasus ini,” ujar Rickson. (*)