Berita Kabupaten Manggarai Timur
Uang Rp 60 Juta Raib di Dinas PMD Manggarai Timur! Begini Penjelasan Polisi
LP-nya belum ada tapi kami sudah ambil langkah penyelidikan. Kami sedang usut kasusnya. Untuk jelas bisa hubungi dan tanya langsung ke
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-BORONG-Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kapolsek Borong, AKP Fajar Virgantara Sjarifudin, SIK menegaskan, kasus uang hilang milik Dinas PMD Manggarai Timur (Matim) belum ada laporan polisi (LP) ke Polsek Borong.
"LP-nya belum ada tapi kami sudah ambil langkah penyelidikan. Kami sedang usut kasusnya. Untuk jelas bisa hubungi dan tanya langsung ke Kanit Reskrim Polsek Borong," kata Kapolsek Fajar yang ditemui POS-KUPANG.COM di Polsek Borong, Kamis (25/10/2018) siang.
Baca: KPU Lembata Penuhi Permintaan Dewan! PAW 5 Anggota DPRD
Ia menegaskan, sampai sekarang LP kasus uang hilang belum ada di mejanya.
"Laporannya belum ada di meja saya. Tapi kami akan selidiki," papar Kapolsek Fajar.
Kanit Reskrim Polsek Borong, Ipda Nyoman Samuel yang dihubungi POS-KUPANG.COM di Borong, Kamis (25/10/2018) siang, menegaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Laporan belum ada tapi kami sudah selidiki kasusnya," ujar Nyoman.
Ia menjelaskan, sesuai keterangan uang yang hilang Rp 60 juta di jok motor Novi, bendahara Dinas PMD Matim. "Uang yang hilang jumlah Rp 60 juta," jelas Nyoman.(*s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolres-manggarai-akbp-cliffry-steiny-lapian-sik_20180825_162912.jpg)