Berita Kabupaten TTS Terkini
PSU di TTS - Bawaslu RI Lakukan Supervisi
Bawaslu RI melakukan supervisi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten TTS. Supervisi dilakukan bersama Bawaslu NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS -KUPANG.COM/KUPANG --- Bawaslu RI melakukan supervisi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten TTS. Supervisi ini juga dilakukan bersama Bawaslu NTT dan Bawaslu TTS.
Baca: Hanura NTT Rekomendasikan! PAW Jimmi Sianto
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT,Jemris Fointuna, Jumat (19/10/2018)
Menurut Jemris, Bawaslu RI , Bawaslu NTT dan Bawaslu TTS melakukan supervisi pelaksanaan PSU Pilkada TTS. PSU itu dilakukan di 30 TPS.
"Dari Bawaslu RI akan hadir Koordinator Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph bersama tim hukum Bawaslu RI," kata Jemris.
Dijelaskan, selain Bawaslu RI, Bawaslu NTT dan Bawaslu TTS akan melakukan supervisi secara bersama persiapan maupun pelaksanaan PSU di TTS.
" Kita juga libatkan Panitia Pengawas Kecamatan ((Panwascam), PPL dan pengawas TPS guna memastikan pelaksanaan PSU sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dikatakan,selain supervisi persiapan, Bawaslu juga akan memastikan pendistribusian logistik PSU serta pelaksanaan pungut hitung di 30 TPS di TTS. (*)