Berita NTT Terkini

Tenaga Honorer K2 Datangi Komisi V DPRD NTT, Ini yang Mereka Sampaikan

Puluhan tenaga honorer K2 dari Kota Kupang baik guru maupun tenaga teknis lainnya mendatangi Komisi V DPRD NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Honorer K2 dari Kota Kupang bertemu Komisi V DPRD NTT, Rabu (17/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Puluhan tenaga honorer K2 dari Kota Kupang baik guru maupun tenaga teknis lainnya mendatangi Komisi V DPRD NTT.

Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi mengenai aturan pemerintah yang membatasi usia bagi honorer.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (17/10/2018), sekitar pukul 13:00 wita, para tenaga honorer ini mendatangi gedung DPRD NTT dan langsung diarahkan ke ruang rapat Komisi V DPRD NTT.

Baca: Pengelolaan Tanjung Kajuwulu Libatkan Bumdes Magepanda

Mereka diterima Ketua Komisi V, Jimmi Sianto, S.E,M.M Wakil Ketua Komisi V, Ir. M. Ansor, Sekretaris, Ismail J Samau, S.E, M.M dan sejumlah anggota.

Saat itu, Ketua Forum Honorer K2, Saka Nenosaban mengatakan, mereka sudah melakukan konsultasi dan pertemuan dengan Pemerintah Kota Kupang dan saat ini mereka harus bertemu dengan DPRD NTT.

Baca: Anis Paru Desak Pemerintah Segera Manfaatkan Pasar Inpres Larantuka

"Sebenarnya, perjuangan kami ini soal kebijakan pemerintah soal pembatasan usia bagi honorer. Bukan saja kami di Kota Kupang, tapi ini perjuangan dari 22 kabupaten dan kota di NTT," kata Saka.

Dia menjelaskan, kehadiran mereka itu ada yang dari honorer mulai dari TK-SD, SMP dan SMA/SMK.

"Intinya, kami suarakan keputusan pemerintah pusat soal kami honorer K2 tentang batasan usia. Kita minta untuk dipertimbangkan lagi," katanya.

Dikatakan bahwa dari sekian banyak tenaga honorer K2 di Kota Kupang ada sekitar 603 dari semua tingkatan dan mereka merasa ketidakadilan dengan adanya kebijakan pemerintah menyangkut usia.

Padahal, lanjutnya, banyak honorer K2 yang memang usianya sudah diatas 35 tahun, namun dilihat dari masa kerjanya ada yang sudah belasan tahun.

"Masa mau samakan honorer yang sudah mengabdi di atas lima tahun, bahkan belasan tahun dengan honorer yang baru, hanya karena batasan usia. Karena itu, aspirasi kami ini, kami sampaikan ke lembaga dewan," katanya.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto meminta pemerintah agar segera menyikapi persoalan yang dihadapi para tenaga honorer K2 di NTT.

"Kami akan sampaikan ke pimpinan DPRD NTT, kemudian DPRD NTT dan Gubernur NTT akan bersurat ke Menpan RB menyampaikan aspirasi ini untuk dipertimbangkan kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Jimmi.

Dikatakan, Komisi V DPRD NTT akan melakukan konsultasi ke Menpan RB dan Kepala Staf Kepresidenan saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

"Nasib ini bukan saja dialami oleh honorer di NTT, tapi di seluruh Indonesia. Karena itu, perlu dikonsultasikan ke Menpan RB, " ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved