Berita Kabupaten Sikka Terkini

Pagu Pokir DPRD Sikka Dinilai Diskriminasi

Alokasi dana dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai protes

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Siflan Angi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Alokasi dana dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai protes. Fraksi Partai Nasdem menyebut pemerintah melakukan diskriminasi pembagian pagu antara wilayah satu dengan wilayah yang lain.

"Sudah ada komitmen pagu anggaran pokir Rp 1 miliar untuk tiap anggota DPRD Sikka, tapi komitmen ini dilanggar. Pagu anggaran yang baru antara Rp 600 juta-Rp 1,2 miliar," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sikka, Siflan Angi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (17/10/2018).

Hal serupa disampaikan Siflan dalam pendapat akhir fraksi terhadap KUA PPAS APBD Perubahan TA 2018, Selasa (16/10) malam di paripurna DPRD Sikka.

Baca: Tenaga Honorer K2 Datangi Komisi V DPRD NTT, Ini yang Mereka Sampaikan

Ia menyindir pemerintah agar melanjutkan kebijakan diskriminatif selama lima tahun. Tak hanya pagu diskriminatif, Siflan menuding pemerintah tidak adil mengakomodir Pokir sebagai program dan kegiatan pendekatan politis anggota DPRD.

"Janganlah pemerintah menjadikan anggota DPRD Sikka sebagai anak emas dan yang lain dianaktirikan," tegas Siflan.

Baca: Pengelolaan Tanjung Kajuwulu Libatkan Bumdes Magepanda

Siflan minta pemerintah tidak sewenang-wenang menambah program kegiatan yang sudah diinput ke dalam aplikasi E-Planning. Dia menyebut omong kosong aplikasi E-Planning telah terekam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved