Breaking News:

Berita Nasional Terkini

Kalla Prihatin Bupati Bekasi Ditangkap KPK

Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengungkapan rasa keprihatinannya menyusul ditangkapnya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin oleh KPK

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dalam acara High Level Dialogue on Disaster Risk Financing and Insuring (DRFI) in Indonesia: The National Strategy to Build Fiscal Resilience. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla hanya bisa mengungkapan rasa keprihatinannya menyusul ditangkapnya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin oleh KPK karena diduga menerima suap perzinan proyek Meikarta.

"Ini sudah hampir 400 (kepala daerah terjerat kasus korupsi) sejak dulu ya, itu terkena masalah. Jadi memang kita prihatin," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dalam berbagai kesempatan, Kalla kerap mengingatkan agar kepala daerah menghindari praktik korupsi.

Baca: Romo Naris: Ibu-ibu Harus Meneladani Bunda Maria

Kalla bahkan kerap meminta pemda untuk memanfaatkan teknologi dalam sistem pengurusan izin di daerah. Kalla mengatakan, praktik korupsi tetap terjadi karena sejumlah hal, mulai dari keinginan untuk lebih kaya, perizinan yang berbelit hingga karena biaya politik yang mahal.

Baca: Test CPNS di Sikka Gunakan Laboratorium Komputer SMKN 1 Maumere

Untuk biaya politik, tutur Kalla, sebenarnya saat ini biaya itu bisa ditekan dengan sejumlah aturan KPU soal kampanye. Misalnya, aturan kampanye yang tidak boleh besar-besaran.

"Kampanye diatur itu semua mengefisienkan calon. Tetapi namanya persaingan ingin selalu lebih baik lebih tinggi jadi biaya mahal," kata dia.

Sementara itu terkait perizinan, Kalla mengatakan, sejumlah daerah sudah mengadopsi sistem online satu pintu. Namun, entah bagaimana praktik korupsi itu tetap terjadi.

"Jadi prosesnya harus diperbaiki. Tentu juga kita prihatin begitu banyak ditangkap. Tapi itu terjadi terus, ini sepertinya orang tidak takut kena sanksi," kata Kalla. (*)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved