Berita Entertainment

Jenguk Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Berikan Pesan ini Kepada Sang Ibu

Jenguk Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Berikan Pesan ini Kepada Sang Ibu

Editor: Eflin Rote
Kolase
Ratna Sarumpaet & Atiqah Hasiholan 

POS-KUPANG.COM - Sejak kasus hoax Ratna Sarumpaet hingga penahanannya, sang putri yang sekaligus aktris Tanah Air, Atiqah Hasiholan tak pernah sekalipun membahas masalah sang ibu.

Melalui Instagram Atiqah Hasiholan (@atiqahhasiholan), istri Rio Dewanto ini pun tak terlihat menunjukkan ketertarikan terhadap kasus hoax ibunya, Ratna Sarumpaet.

Atiqah Hasiholan bahkan sempat menggunakan fitur filter Instagram untuk menyaring komentar negatif netizen. Seminggu setelah penahanan, kuasa hukum Ratna Sarumpaet menuturkan jika Atiqah Hasiholan sudah datang menjenguk ibunya.

"Saya lupa tanggalnya, yang pasti sekitar seminggu setelah penahanan," tutur Insank Nasrudin, dilansir dari TribunStyle.com dari Grid.id, Selasa (16/10/2018).

Hanya Uang Saku Ratna Sarumpaet ke Cile yang Bisa Dikembalikan

Amien Rais Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Ini Surat Pengakuan Ratna Sarumpaet di Balik Bui

Insank menurutkan tidak mengetahui secara pasti obrolan apa yang terjalin antara ibu dan anak tersebut.

Namun, ibu dari Salma Jihane Dewanto tersebut mengingatkan Ratna Sarumpaet untuk selalu menjaga kesehatan selama berada di tahanan.

atiqahhasiholan
instagram.com/atiqahhasiholan

Atiqah pun dikabarkan datang sendiri tanpa didampingi Rio Dewanto.

"Sendiri, cuma dateng saja," imbuh Insank.

Dia juga menyebut tidak ada momen spesial antara keduanya.

"Kami kasih kesempatan mereka untuk bertemu, terjalin obrolan ibu anak yang biasa seperti mengingatkan untuk makan teratur dan menjaga kesehatan," lanjutnya.

Aktivis Ratna Sarumpet ditahan, Jumat (5/10/2018).(Kompas.com/Rima Wahyuningrum)
Aktivis Ratna Sarumpet ditahan, Jumat (5/10/2018).(Kompas.com/Rima Wahyuningrum) (Kompas.com/ Rima Wahyuningrum)

Seperti dikabarkan sebelumnya, Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus ini awalnya terungkap saat beredar foto wajah Ratna Sarumpaet lebam-lebam.

Setelah itu muncul pemberitaan Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan di Bandung.

Kabar tersebut dibenarkan oleh beberapa politisi Indonesia.

 

Kasus ini langsung mendapat respon dari pihak kepolisian.

Sayangnya polisi tak menemukan kekerasan seperti yang diungkap Ratna Sarumpaet.

Hingga terungkap Ratna Sarumpaet menjalani operasi plastik pada 21 September 2018.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jenguk Ratna Sarumpaet, Ini Pesan Atiqah Hasiholan untuk Sang Ibu selama di Penjara

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved